Arab Saudi Beri Janda Hak Mengelola Urusan Keluarga

Melodya Apriliana | CNN Indonesia
Rabu, 02 Des 2015 23:12 WIB
Kerajaan Islam itu melahirkan sejumlah reformasi demi memberi hak lebih kepada kaum perempuan, meski masih amat dibatasi.
Ilustrasi (Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Harian pemerintah Arab Saudi, Al Riyadh, mengatakan pada Rabu (2/12) bahwa negara tersebut bakal mengizinkan janda atau wanita yang diceraikan mengelola urusan keluarga tanpa persetujuan laki-laki maupun perintah pengadilan. Ini menjadi langkah besar Arab Saudi untuk mencabut kuasa hukum laki-laki atas kerabat perempuannya.

Di masa pemerintahan mendiang Raja Abdullah, kerajaan Islam itu melahirkan sejumlah reformasi demi memberi hak lebih kepada kaum perempuan, meski masih amat dibatasi.

Dilansir Reuters, harian Al Riyadh melaporkan bahwa Kementerian Dalam Negeri juga bakal menerbitkan kartu keluarga kepada janda, sehingga mereka bisa mendaftarkan sendiri anak-anaknya ke sekolah, mengakses dokumen catatan sipil, dan prosedur medis. Namun Al Riyadh tidak merinci kapan aturan tersebut berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan itu tentu akan membawa perubahan besar dalam hidup kaum janda, terutama yang sendirian menanggung anak, mengingat segala interaksi dalam hidup perempuan Arab Saudi yang terkait dengan negara dikuasai oleh laki-laki.

Hingga kini, untuk melaksanakan kegiatan dasar saja, perempuan mesti mendapat izin mantan suami atau menggugat ke pengadilan jika izin tidak diberikan. Al Riyadh menyebut, ihwal status keluarga menyumbang 65 persen kasus yang didaftarkan ke pengadilan negeri.

Arab Saudi adalah satu-satunya negara di dunia yang melarang perempuan mengendarai mobil, dan mewajibkan mereka memiliki wali laki-laki, baik ayah, suami maupun saudara kandung, yang berkuasa menentukan jalan hidupnya.

"Jika Anda menanyakan saya mana yang lebih penting, hal ini atau menyetir, saya akan menjawab ini ratusan kali. Ini memberi hak bagi perempuan Arab untuk mengenalkan diri sebagai kepala keluarga, mengirim anak-anaknya ke sekolah, dan menikahkannya," ujar Salwa al-Hazza, anggota Dewan Syuro, badan yang ditunjuk pemerintah sebagai penasihat kebijakan.

Tahun 2013 lalu, Raja Abdullah menunjuk 30 perempuan untuk menjadi anggota badan itu bersama 120 laki-laki yang ada. Sang raja turut mendesak Dewan Syuro untuk membahas pemberian kartu keluarga kepada janda, yang lantas berbuah keputusan Kementerian Dalam Negeri ini.

Pekan depan, untuk pertama kalinya perempuan bakal perpartisipasi dalam pilkada tingkat kota sebagai kandidat dan pemilih. (den)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER