Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pria asal New York dijatuhi hukuman lebih dari delapan tahun penjara karena merencanakan serangan terhadap Muslim dan Presiden Barack Obama menggunakan radiasi berbahaya.
Seperti diberitakan Reuters, vonis dijatuhkan kepada Eric Freight, 55, karena bekerja sama dengan Glendon Scott Crawford yang mengklaim diri sebagai pemimpin organisasi rasis Ku Klux Klan atau KKK untuk memodifikasi alat radiasi industri guna membunuh orang.
Alat yang disebut media sebagai "sinar mematikan" ini bisa dioperasikan dari jauh menggunakan pengendali yang disebut Freight sebagai "Hiroshima dalam tombol kecil".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hukuman kali ini menunjukkan bahayanya kebencian dan fanatisme yang melahirkan terorisme domestik serta kekerasan ekstremis," kata hakim Richard S. Hartunian saat menjatuhkan vonis 97 bulan penjara di pengadilan Albany, New York.
Vonis ini dijatuhkan di tengah gelombang kekerasan dan kebencian terhadap umat Islam, menyusul penembakan di San Bernardino yang menewaskan 14 orang.
Freight ditangkap bersama dengan Crawford pada tahun 2013 dan didakwa atas rencana melepaskan radiasi berbahaya di masjid di Albany dan sekolah Muslim dekat Colonie. Januari lalu, Freight mengaku bersalah atas kejahatan tersebut.
Berdasarkan rekaman penyadapan pada Mei 2012, keduanya juga merencanakan serangan ke Gedung Putih.
Crawford, 51, yang mantan teknisi di perusahaan General Electric didakwa Agustus lalu atas tuduhan membuat senjata pemusnah massal. Dia tertangkap saat membicarakan rencananya dengan pemimpin KKK lain, yang ternyata adalah informan FBI.
Dia terancam hukuman penjara 25 tahun hingga seumur hidup dan denda US$2 juta.
(stu)