Jakarta, CNN Indonesia -- Dukungan yang diberitakan pemerintah Amerika Serikat terhadap kalangan homoseksual tidak main-main. Setelah "mewarnai" Gedung Putih dengan pelangi, kini pemerintah AS memutuskan mencabut larangan donor darah bagi kaum gay.
Sebelumnya, Reuters memberitakan, larangan itu telah bertahan selama 30 tahun. Kini Administrasi Makanan dan Obat-obatan AS (FDA) memutuskan mencabutnya berdasarkan pemeriksaan ilmu terbaru yang menunjukkan bahwa pelarangan terbatas tidak diperlukan untuk mencegah HIV.
Namun syaratnya, mereka yang ingin mendonorkan darah harus melalui setahun tanpa berhubungan dengan pasangannya. Setelah 12 bulan tak kontak fisik dengan pria lain, baru mereka boleh mendonasikan darah melalui pengetesan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada akhirnya, jendela penangguhan 12 bulan didukung oleh bukti ilmiah terbaik. Pada titik ini sekarang, relevan untuk populasi AS," kata Dr. Peter Marks, Deputi Direktur Divisi Biologi FDA dalam sebuah pernyataan resminya.
Keputusan itu membuat AS termasuk negara-negara yang terbuka pada kaum homoseksual seperti UK, Australia, dan New Zealand. Negara-negara itu juga punya kebijakan soal metode penundaan selama 12 bulan lamanya.
Para pejuang persamaan hak kaum homoseksual jelas mendukung keputusan itu. Menurut Jared Polis, anggota kongres dan pendukung Congressional LGBT Equality Caucus, kebijakan itu membuat diskriminasi perlahan hilang.
"Konyol dan tidak sesuai dengan aturan kesehatan publik bahwa pria homoseksual yang sudah menikah tidak bisa memberikan darah, tetapi seseorang yang berhubungan seksual secara acak dan punya ratusan pasangan beda jenis kelamin selama setahun, bisa," ujarnya.
(rsa)