Jakarta, CNN Indonesia -- Korea Utara pada Jumat (22/1) menahan seorang mahasiswa Amerika Serikat atas tuduhan melakukan tindakan melawan pemerintah.
Kantor berita Korut,
KCNA, memberitakan bahwa mahasiswa tersebut memasuki wilayah Pyongyang sebagai turis.
Dalam pemberitaan tersebut,
KCNA menyebut bahwa mahasiswa ini "dimanipulasi oleh pemerintah AS."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu,
KCNA berbahasa Korea melaporkan bahwa mahasiswa tersebut merupakan pelajar Virginia University dan memasuki Korut dengan tujuan, "menghancurkan persatuan negara."
Namun,
KCNA tak menjabarkan lebih lanjut mengenai aksi apa yang dilakukan mahasiswa itu.
Seorang pejabat di Kedutaan AS di Korea Selatan mengaku mengetahui masalah penahanan warganya di Korut ini.
Mahasiswa ini merupakan warga negara Barat ketiga yang ditahan oleh Korut.
Tahun lalu, seorang pastor Kanada kelahiran Korea Selatan ditahan di Korut dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup untuk subversi.
Awal bulan ini, seorang pria Amerika-Korea mengatakan kepada
CNN di Pyongyang bahwa ia ditahan oleh negara atas tuduhan mata-mata.
Korsel sebelumnya mengatakan bahwa AS dan sekutunya kini sedang menggodok sanksi lebih jauh setelah Korut mengadakan uji coba bom hidrogen awal bulan ini.
Uji coba bom tersebut dianggap merupakan pelanggaran resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Korsel mendesak China untuk menekan Korut sebagai negara sekutu terdekatnya.
(stu)