Jakarta, CNN Indonesia -- Dua remaja Israel dijerat hukuman penjara karena terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan seorang bocah Palestina, Mohammed Abu Khdeir, dengan cara dibakar hingga tewas.
Pengadilan daerah Yerusalem menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada satu remaja Israel tersebut, sementara terdakwa lainnya dibui 21 tahun lantaran membunuh Khdeir.
Menurut perwakilan pengadilan, Shirley Koren, sebenarnya ada tersangka ketiga, yaitu seorang Israel dewasa bernama Yosef Haim Ben-David. Namun, proses pengadilan Ben-David ditunda karena ada dugaan ia mengidap penyakit kejiwaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan
CNN, Khdeir diculik di rumahnya di daerah Yerusalem pada Juli 2014. Di sana, ia dipukuli sebelum akhirnya dibakar hidup-hidup. Jasadnya ditemukan di salah satu hutan.
Beberapa hari sebelumnya, tiga remaja Israel ditemukan tewas di sebuah ladang di Tepi Barat. Warga Israel menuding pembunuhan itu dilakukan oleh kelompok Islam Palestina, Hamas.
Aparat mengatakan bahwa kematian Khdeir merupakan aksi balas dendam. Kasus ini menyulut kemarahan warga Palestina.
Setelah menjalani proses pengadilan, dua orang tersangka dinyatakan bersalah pada November lalu, ketika ketegangan antara Israel dan Palestina kembali memuncak.
Ayah korban, Hussein Abu Khdeir, sangat emosional ketika menghadiri sidang pertimbangan putusan pada Januari lalu.
"Istri saya dan saya selalu mimpi buruk pada tengah malam ketika kami memikirkan apa yang terjadi pada anak kami. Kami tidak stabil dan sangat emosional. Istri saya menangis setiap saat karena pembunuh anaknya sedang duduk di pengadilan," tuturnya.
Dalam pengadilan tersebut, Hussein meminta kepada hakim agar tak pandang bulu dalam menjatuhkan hukuman.
"Saya mengatakan kepada hakim bahwa ia harus memberikan hukuman maksimal kepada para pembunuh ini dan jangan lembek terhadap mereka," katanya.
(stu)