Keluarga Korban Penembakan AS Gugat Produsen Senjata

Amanda Puspita Sari | CNN Indonesia
Selasa, 23 Feb 2016 17:11 WIB
Keluarga korban penembakan di SD Sandy Hook menuntut agar perusahaan pembuat senjata yang digunakan dalam serangan yang menewaskan 26 itu diadili.
Remington Outdoor Co, produsen senjata serbu AR-15 digugat oleh keluarga korban penembakan di SD Sandy Hook. (Wikimedia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah keluarga korban pembantaian di sekolah dasar Sandy Hook, Connecticut, AS menggugat perusahaan pembuat senjata militer yang digunakan dalam serangan yang menewaskan 26 orang dewasa dan anak-anak itu.

Gugatan itu diajukan oleh keluarga dari sepuluh korban tewas dalam tragedi yang terjadi Desember 2012 silam. Gugatan itu mengklaim bahwa Remington Outdoor Co, produsen senjata serbu AR-15, telah membuat dan menjual senjata militer tanpa memperhatikan "risiko cedera fisik yang tidak masuk akal dan mengerikan kepada orang lain."

Dalam gugatan itu, disebutkan juga sederet nama perusahaan lain yang mendistribusikan senjata, dan toko senjata lokal yang menjual senjata ke ibu dari pelaku penembakan, Adam Lanza.
Lanza membunuh ibunya sebelum melancarkan serangan ke sekolah yang terletak di desa Newtown itu, menewaskan 20 anak-anak berusia antara 6 dan 7 tahun. Enam guru turut tewas dalam serangan tersebut, sebelum Lanza menembak kepalanya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang hakim di Connecticut menggelar pengadilan dengar untuk penyajian bukti pada Senin (22/2) yang dihadiri baik oleh tim pengacara keluarga yang menuntut maupun dari pihak perusahaan yang disebutkan dalam gugatan yang pertama kali diajukan pada 2014 lalu.

"[Senapan] AR-15 dirancang sebagai senjata militer. Lahir dari kebutuhan pertempuran, AR-15 diciptakan agar dapat melakukan aksi pembunuhan maksimal dengan efisiensi yang ekstrem," bunyi gugatan dari pihak keluarga, dikutip dari The Independent, Selasa (23/2).

"[Senapan] AR-15 terbukti sangat bagus di bidangnya. [Senjata ini] dijadikan standar oleh Angkatan Darat AS dan baru-baru ini menjadi senjata penegak hukum yang berharga," bunyi gugatan itu.
Gugatan menambahkan bahwa senapan ini kurang cocok digunakan warga sipil. Ukuran dan daya tembaknya tidak cocok sebagai senjata pertahanan rumahan.
Senapan AR-15 dianggap adalah senjata militer yang tidak layak dijual ke publik. (Wikimedia)
"Tapi, ada satu aktivitas sipil yang menggunakan pemakaian maksimal dari AR-15, yakni penembakan massal. Lagi dan lagi, individu yang emosinya tidak stabil dan penjahat mengakuisisi AR-15 dengan mudah dan melepaskan serangan mematikan ke jalan-jalan, mal, tempat ibadah dan sekolah kami," bunyi gugatan itu.

Perwakilan dari Remington, distributor dari Camfour Inc, dan toko senjata East Windsor yang menjual senapan untuk Nancy Lanza, dijadwalkan hadir di ruang sidang Bridgeport untuk memberikan argumen oleh Hakim Agung Barbara Bellis.

Perwakilan dari Remington diperkirakan akan berpendapat bahwa gugatan tersebut tidak sesuai dengan Undang-undang Hukum Federal Perlindungan Pembelian Senjata yang disahkan pada 2005. UU itu melindungi pembuat senjata dari tuntutan hukum terkait dengan kejahatan yang dilakukan dengan produk mereka.
Tim pengacara korban menyatakan ini akan menjadi gugatan pertama terhadap perusahaan produsen senjata.

Nicole Hockley, ibu dari Dylan Hockley, korban pembantaian Sandy Hook yang baru berusia enam tahun menyatakan perusahaan senjata "harus bertanggung jawab untuk pemasaran dan penjualan AR-15, mesin pembunuh yang dirancang hanya untuk penggunaan militer, kekerasan oleh pemuda."

"Tidak ada gugatan yang bisa membawa Dylan kembali ke keluarga kami. Tidak ada gugatan yang akan membawa kembali salah satu dari 26 nyawa tak berdosa yang direnggut, atau membawa kedamaian untuk keluarga yang tidak akan pernah pulih dari [pembantaian] ini," ujar Hockley.

"Kami mengajukan gugatan ini untuk menyelamatkan keluarga lain agar mereka tidak harus hidup dengan mimpu buruk, seperti yang kami hadapi setiap hari saat ini," katanya. (ama/den)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER