Dijatuhi Sanksi Baru, Korut Tembakkan Proyektil

Amanda Puspita Sari/Reuters | CNN Indonesia
Kamis, 03 Mar 2016 13:00 WIB
Korea Utara menembakkan sejumlah proyektil jarak pendek ke laut hanya beberapa jam setelah DK PBB menjatuhkan sanksi baru yang lebih keras.
Korea Utara menembakkan sejumlah proyektil jarak pendek ke laut hanya beberapa jam setelah DK PBB menjatuhkan sanksi baru yang lebih keras. (Reuters/KCNA)
Jakarta, CNN Indonesia -- Korea Utara dilaporkan menembakkan sejumlah proyektil jarak pendek ke laut hanya beberapa jam setelah Dewan Keamanan PBB memutuskan untuk menjatuhkan sanksi baru yang lebih keras kepada negara terisolasi yang dipimpin Kim Jong Un itu.

Penembakan proyektil ini meningkatkan ketegangan di Semenanjung Korea, utamanya setelah uji coba bom nuklir Korut pada awal Januari dan peluncuran roket jarak jauh pada awal Februari.

Sejumlah tindakan agresif Korut ini membuat militer Korsel dalam keadaan siaga. Membalas Korut, Korsel menghentikan aktivitas di kawasan industri Kaesong yang dikelola kedua negara.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan kini masih menentukan apakah proyektil yang ditembakkan pada 10 pagi waktu setempat dari pantai timur Korut merupakan rudal jarak pendek atau artileri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi ulah Korut, Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye bersumpah untuk "mengakhiri tirani" pemimpin Korea Utara. Park belakangan meluncurkan komentar keras soal sejumlah tindakan Korut, dan nampaknya sudah meninggalkan gaya politiknya yang disebut "trustpolitik"--menggunakan bantuan dan budaya untuk memperbaiki hubungan dengan Korut.

Pada Kamis (3/3), Park menyambut baik langkah Dewan Keamanan PBB untuk menerapkan sanksi yang lebih luas kepada Korut dan mengulang seruannya agar Korut mengubah sikap mereka.
"Kami akan bekerja sama dengan dunia untuk membuat rezim Korea Utara meninggalkan pengembangan nuklir sembrono dan mengakhiri tirani yang menindas kebebasan dan hak asasi manusia saudara kita di [Korea] Utara," kata Park.

Pada hari yang sama, Korea Selatan mengesahkan undang-undang keamanan yang lama tertunda untuk mendirikan sebuah unit antispionase yang disahkan oleh parlemen pada Rabu malam, dan satu undang-undang lain yang bertujuan untuk meningkatkan hak asasi manusia di Korea Utara.

Pada Rabu (2/3), media resmi Korut meluncurkan penghinaan kepada Park dengan membandingkannya dengan "kelelawar betina jelek" yang ditakdirkan untuk "mati di gua yang suram, dengan tubuh menggantung ke bawah."
Di hari yang sama, DK PBB menjatuhkan sanksi baru yang lebih keras kepada Korut atas program senjata nuklirnya di bawah resolusi yang disahkan dengan suara bulat. Sanksi itu dirancang oleh Amerika Serikat dan didukung oleh sekutu utama Korut, China.

Resolusi DK PBB ini akan memperluas sanksi yang ada menyusul uji coba nuklir dan roket jarak jauh Korut yang melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.

Sementara Korut meluncurkan pembelaan dengan menyatakan bahwa peluncuran roket merupakan hak kedaulatannya sebagai bagian dari program ruang angkasa untuk menempatkan satelit ke orbit. (ama/stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER