Jakarta, CNN Indonesia -- Amerika Serikat mengganjar sanksi baru terhadap Korea Utara atas uji coba nuklir yang dilakukan negara itu Januari lalu. Sanksi ini diharapkan semakin membuat negara itu terkucil di kancah global.
Sanksi ini dijatuhkan kepada Korut melalui perintah eksekutif dari Presiden Barack Obama, Rabu (16/3). Sanksi berupa pembekuan semua properti pemerintah Korut di AS dan pelarangan ekspor barang-barang dari AS ke Korut.
Sanksi juga memberi mandat bagi pemerintah AS untuk memasukkan individu-individu, tidak hanya warga AS tapi juga warga Eropa dan Asia, yang bekerja sama dengan Korut di sektor ekonomi, ke dalam daftar hitam perbankan.
Masuk daftar hitam AS adalah mimpi buruk bagi pengusaha karena mereka tidak akan bisa bertransaksi menggunakan sistem keuangan Amerika yang telah mendunia serta terhalang untuk berbisnis di Negeri Paman Sam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, mereka yang bekerja sama dengan Korut bisa dibekukan rekening dan asetnya di AS. Di antara sektor yang dilarang bekerja sama dengan Korut adalah finansial, pertambangan dan transportasi.
Perluasan blokade ekonomi terhadap Korut ini dilakukan AS menyusul uji nuklir oleh rezim Kim Jong-un pada 6 Januari lalu dan peluncuran roket pada 7 Februari. Roket yang diklaim Korut untuk membawa satelit ke orbit itu dianggap AS dan negara Barat sebagai ancaman karena mampu dilengkapi hulu ledak nuklir.
Walau berpuluh tahun terlibat ketegangan, namun AS tidak memiliki larangan dagang menyeluruh terhadap Korut, seperti yang pernah diterapkan terhadap Myanmar dan Iran. Warga Amerika boleh melakukan penjualan ke Korut, namun dalam skala yang sangat kecil.
Menurut pejabat AS, pelarangan dagang menyeluruh ke Korut tidak akan efektif tanpa dukungan dari China, mitra dagang terbesar negara itu. Namun China juga terlihat mulai gerah dengan provokasi Korut dan menandatangani sanksi baru PBB awal bulan ini.
(ama)