Dalam wawancaranya dengan MSNBC pada Rabu (30/3) Trump awalnya menyatakan bahwa wanita yang melakukan praktik aborsi seharusnya diganjar hukuman, jika nantinya praktik aborsi dilarang di AS.
Komentar ini terlontar ketika penyiar MSNBC, Chris Matthews menekan Trump untuk memilih, "Ya" atau "Tidak" terhadap pertanyaan, "haruskah mereka yang aborsi dihukum?"
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Matthews kemudian lanjut bertanya, "Hukuman untuk sang wanita?"
Trump menjawab, "Ya."
Lihat juga:Obat Aborsi Semakin Longgar di AS |
Sontak, komentar Trump itu memicu kecaman secara luas dari para rivalnya, kelompok pendukung aborsi dan bahkan dari sejumlah kelompok antiaborsi.
Trump akhirnya merilis pernyataan yang menyatakan bahwa wanita yang melakukan praktik aborsi merupakan korban, sementara dokter yang melakukan praktik itu harus bertanggung jawab dan menerima hukuman.
"Wanita adalah korban dalam kasus ini, sebagaimana kehidupan dalam rahimnya. Posisi saya tidak berubah, seperti Ronald Reagan, saya pro-kehidupan, dengan beberapa pengecualian," ujar Trump.
Aborsi telah lama menjadi isu kontroversial dalam politik Amerika, meskipun prosedur aborsi telah disahkan oleh Mahkamah Agung lebih dari 40 tahun lalu.
Para politisi konservatif umumnya menentang praktik aborsi.
Sementara, rival Trump, John Kasich yang menentang aborsi kecuali dalam kasus-kasus tertentu seperti pemerkosaan, menyatakan, "Tentu saja, perempuan tidak boleh dihukum."
Sementara, rival Trump lainnya, Senator Texas, Ted Cruz menyatakan Trump tidak berpikir luas tentang masalah ini. "Yang terlalu sering diabaikan adalah bahwa berpandangan pro-kehidupan bukan hanya soal anak yang belum lahir, namun juga soal sang ibu," kata Cruz. (ama)