Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, memastikan dua Warga Indonesia yang menjadi ABK di kapal berbendera Malaysia yang dibajak Abu Sayyaf sudah dibebaskan.
Dijelaskan olehnya, perampokan dan penculikan ABK terhadap kapal Tug Boat Massive 6 Highline Shipping Sdn Bhd, terjadi pada 1 April 2016, pukul 18.15 waktu setempat.
Kapal berisi 9 ABK tersebut terdiri dari empat orang WN Malaysia, tiga orang WN myanmar; dan dua orang Warga Negara Indonesia. Dari 9 ABK tersebut hanya 4 orang yang diculik dan masih disandera. Seluruh ABK yg disandera adalah WN Malaysia.
"Sementara tiga WN Myanmar dan dua WNI telah dilepaskan. Kelima ABK tersebut sudah diselamatkan oleh otoritas Malayisa dan saat ini sudah berada di Tawau untuk dimintai keterangan oleh otoritas Malaysia," katanya, melalui rilis yang diterima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, Acting Konsul RI Tawau sejak awal berita diterima sudah koordinasi dengan otoritas setempat dan akan memberikan bantuan yang diperlukan.
Sementara itu, Empat sandera Malaysia kemudian dibawa kelompok bersenjata itu dengan speedboat menuju perairan Filipina. Sementara lima ABK lainnya, berasal dari Indonesia dan Myanmar, dibebaskan dan berlayar ke Tawau dan melaporkan insiden inin ke polisi setempat.
"Kami tidak yakin jika insiden itu terjadi di perairan kami sehingga kami perlu mencari tahu dulu," kata Abdul dalam konferensi pers pada Sabtu (dua/3), dikutip dari The Star.
Abdul memaparkan bahwa berdasarkan modus operandi dan sejumlah laporan yang mereka terima, kelompok bersenjata itu mengubah cara mereka beroperasi dan mengincar target yang mudah, yakni para ABK.
"Penjahat ini tidak lagi memilih korban mereka. Mereka akan menculik siapa pun asalkan mudah bagi mereka untuk diculik dan dibawa pergi," katanya.
(tyo)