Menurut media pemerintah Myanmar, Global New Light, Sabtu (9/4), ada 113 tahanan politik yang dibebaskan dari penjara di seluruh Myanmar.
Pembebasan ini dilakukan atas perintah amnesti dari Presiden Htin Kyaw jelang Tahun Baru Myanmar. Suu Kyi disebut sebagai pemimpin bayangan Myanmar setelah partainya, Liga Nasional untuk Demokrasi, NLD, memenangkan pemilu tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan pemerintah Suu Kyi ini menuai pujian dari organisasi HAM. Namun ada sebuah catatan yang dikutip Washington Post, yaitu pengabaian terhadap dua tahanan Muslim yang divonis dua tahun kerja paksa di hari yang sama saat lebih dari 100 tapol dibebaskan pada Jumat (8/4) karena dianggap melakukan kontak dengan kelompok pemberontak Tentara Kemerdekaan Kachin.
Keduanya yang divonis di Mandalay itu adalah Zaw Zaw Latt dan Pwint Phyu Latt. Sebelumnya Februari lalu keduanya telah divonis dua tahun penjara karena pelanggaran imigrasi.
Kedua orang ini adalah Muslim, kelompok minoritas yang mendapatkan tekanan dan kekerasan dalam beberapa tahun terakhir.
Suu Kyi sebelumnya dikritik karena dianggap membisu jika sudah bicara soal nasib warga Muslim Myanmar, terutama kelompok Rohingya yang menjadi sasaran kekerasan. (den)