Terlibat Pembunuhan Diplomat AS, Warga Mali Dibui 25 Tahun

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Rabu, 27 Apr 2016 11:56 WIB
Warga Mali yang berkaitan dengan kelompok militan dijatuhi hukuman penjara 25 tahun karena terbukti terlibat dalam pembunuhan diplomat AS pada 2000 silam.
Ilustrasi. (Diolah dari Thinkstockphotos.com)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang warga Mali yang memiliki kaitan dengan kelompok militan, Alhassane Ould Mohamed, dijatuhi hukuman penjara 25 tahun karena terbukti terlibat dalam pembunuhan seorang diplomat Amerika Serikat pada 2000 silam.

Dalam persidangan di Brooklyn, New York, Selasa (26/4), Mohamed dinyatakan terlibat dalam pembunuhan William Bultemeier, atase pertahanan koordinator sistem operasi di Kedutaan Besar AS di Niger.

Mohamed digugat sejak 2013 atas tuduhan terlibat dalam pembunuhan Bultemeier dan percobaan penghilangan nyawa Staf Korps Marinir, Christopher McNeely, saat kedua orang itu meninggalkan sebuah restoran di Niamey, Niger, pada 23 Desember 2000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bersenjatakan pistol dan AK-47, Mohamed alias Cheibani dan pelaku lainnya meminta Bultemeier menyerahkan kunci mobilnya yang menggunakan pelat diplomatik.

Menurut penuntut, Mohamed kemudian menembak Bultemeier. Saat McNeely mencoba membantu, seorang kaki tangan Mohamed menembak kedua pria AS tersebut. Akhirnya, hanya McNeely yang berhasil diselamatkan.

Kepolisian Mali sempat menangkap Mohamamed, tapi kemudian ia melarikan diri dari tahanan pada Mei 2002.

Ini bukan kali pertama Mohamed terlibat dalam kasus pembunuhan. Seperti diberitakan Reuters, ia pernah ditahan di Mali pada 2010 atas tuduhan terkait serangan terhadap konvoi pejabat Arab Saudi di Niger yang menewaskan empat orang.

Setelah diganjar hukuman 20 tahun penjara, pada Juni 2013 Mohamed kembali kabur bersama temannya dalam bui yang pernah terlibat dalam kasus penyerangan berencana dengan kelompok militan Boko Haram.

Mohamed dikabarkan juga memiliki hubungan dengan kelompok militan lain, termasuk Gerakan nasional untuk Pembebasan Azawad dan Al-Qaidah di negara-negara Maghrib Islami.

Ia menjadi buron hingga ditangkap oleh pasukan Perancis di Mali Utara pada November 2013. Mohamed kemudian diekstradisi ke AS pada MAret 2014. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER