Kepala Polisi Sulu, Inspektur Wilfredo Cayat, telah mengonfirmasi soal berita pembebasan ini.
"Kami diberitahu ada orang-orang tak dikenal yang membawa sandera asal Indonesia di depan rumah Gubernur Sulu (Abdusakur) Toto Tan (II)," kata Cayat seperti dilaporkan media asal Filipina, Inquirer.net, Minggu (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepuluh orang WNI yang disandera merupakan awak kapal tongkang Anand 12 dan Brahma 12 yang membawa 7 ribu ton batu bara dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menuju Filipina. Kapal itu bertolak pada 15 Maret dan kemudian dibajak Abu Sayyaf di perairan Sulu pada 27 Maret lalu.
Untuk sandera asal Indonesia, pemerintah telah menegaskan tebusan merupakan urusan perusahaan pemilik kapal tempat mereka bekerja. Disebutkan, tebusan yang diminta adalah senilai 50 juta peso atau setara dengan Rp15 miliar.