Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang remaja pria asal Denmark dijebloskan ke dalam tahanan atas tuduhan meluncurkan tindakan terorisme. Pasalnya, remaja itu mengunggah sebuah video yang diproduksi ISIS dan meluncurkan ancaman terorisme.
Surat dakwaan terhadap remaja berusia 19 tahun yang dirilis Departemen Kehakiman Denmark menyebutkan bahwa sang mengunggah video ISIS di laman Facebook miliknya, lengkap dengan judul foto yang berisi ancaman menggunakan bahasa Inggris dan Arab dan ditujukan kepada orang-orang kafir, murtad dan mata-mata.
Dilansir dari
The Independent, remaja ini didakwa karena mengancam untuk melakukan teror, atas permintaan langsung dari Menteri Kehakiman, Søren Pind.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam beberapa tahun terakhir, kami melihat adanya peningkatan dalam propaganda online yang bersimpati pada teroris," kata Pind dalam sebuah pernyataan yang dikutip Independent, Kamis (12/5).
"Kami tidak bisa menerima itu. Sangat penting bahwa pihak berhewang waspada dan memastikan bahwa jenis ancaman semacam ini akan menerima konsekuensi," ujarnya.
Menurut laporan
The Local, kasus remaja asal Denmark itu digambarkan hal yang tidak biasa oleh jaksa penuntut umum, Jan Reckendorff.
Reckendorff menambahkan, "Hal seperti ini jarang terjadi, di mana jaksa penuntut umum mengajukan tuduhan terhadap seseorang karena mengancam teror."
"Jaksa penuntut umum berpendapat bahwa ancaman serius dari remaja berusia 19 tahun di akun Facebooknya diluncurkan dengan serius untuk mengacam masyarakat," katanya melanjutkan.
Remaja itu menghadapi hukuman maksimal empat tahun penjara jika terbukti bersalah.
Pengadilan terhadap kasus ini akan berlangsung Aarhus, kota timur Denmar pada 18 Mei mendatang.