Senat AS Loloskan RUU untuk Menggugat Saudi Terkait 9/11

CNN | CNN Indonesia
Rabu, 18 Mei 2016 11:44 WIB
Senat AS meloloskan RUU yang memperbolehkan keluarga korban tragedi 9/11 menuntut Saudi tekait keterlibatan negara itu.
Hampir 3.000 orang tewas dalam serangan 11 September 2001 yang diluncurkan oleh al-Qaidah. (Mario Tama/Getty Images)
Jakarta, CNN Indonesia -- Senat Amerika Serikat pada Selasa (17/5) menyetujui rancangan undang-undang yang akan memperbolehkan keluarga korban tragedi 9/11 menuntut Arab Saudi atas dugaan keterlibatan negara itu.

Undang-undang yang ditolak oleh Gedung Putih itu telah menjadi bahan perdebatan selama berbulan-bulan.

Seperti dilansir CNN, pengusung RUU tersebut, senator John Cornyn (Partai Republik) dari Texas dan Chuck Schumer (Partai Demokrat) dari New York, akhirnya bisa meloloskan RUU dengan pemungutan suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris pers Gedung Putih, Josh Earnest, kembali mengungkapkan ancaman bahwa Presiden AS Barack Obama akan memveto RUU tersebut.

“Ya, seperti yang saya sebutkan sebelumnya mengingat kekhawatiran yang sudah kita ekspresikan sulit membayangkan Presiden [Obama] akan menandatangani rancangan undang-undang ini dan akan tetap seperti itu,” ujar Earnest.

Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri AS mengatakan RUU itu bisa memiliki konsekuensi dramatis bagi AS dan warga yang tinggal di luar negeri terhadap gugatan hukum pembalasan.

“Rancangan undang-undang ini akan mengubah hukum internasional yang sudah lama berlaku mengenai kekebalan berdaulat dan Presiden Amerika Serikat dan terus memperingatkan kekhawatiran serius bahwa undang-undang ini akan membuat Amerika Serikat rentan dalam sistem pengadilan lain di seluruh dunia," kata Earnest.

UU yang berlaku saat ini mencegah Arab Saudi dan negara-negara lain yang diduga memiliki hubungan teroris, serta membolehkan mereka memiliki imunitas kedaulatan di pengadilan federal.

Saudi, sementara itu, telah lama membantah terlibat dalam serangan 9/11. Namun keluarga korban telah berulang kali berupaya membawa masalah ini ke pengadilan, dan berulang kali pula ditolak karena Saudi memiliki imunitas di bawah hukum yang berlaku saat ini.

Pada Maret, Menteri Luar Negeri Saudi, Adel al-Jubeir, memperingatkan anggota parlemen bahwa mereka akan menjual US$750 miliar aset AS, termasuk surat berharga, jika RUU ini lolos.

“Misi mereka [keluarga korban] tidak hanya untuk membawa keadilan kepada mereka namun memberi pesan kuat ke pemerintah asing. Jika Anda membantu terorisme di tanah Amerika, Anda akan diadili,” ujar Schumer dalam konferensi pers.

Ia dan Cornyn menepis ancaman “dangkal” dari Saudi soal penjualan aset di AS.

“Mereka tak akan mau menderita kerugian finansial besar hanya untuk menunjukkan maksud mereka,” ujar Cornyn. Cornyn menyebut bahwa RUU yang ia usulkan “tidak akan menganggu hubungan yang kita ounya dengan Kerajaan Arab Saudi.”

Namun bagaimana pun juga, menurut Schumer, hal itu sepadan.

“Jika orang Saudi tidak berpartisipasi dalam terorisme ini, mereka tak perlu takut untuk datang ke pengadilan. Jika betul, mereka harus diadili,” kata Schumer yang mewakili banyak kerluarga korban 9/11 dari New York.

“Kami sudah menunggu cukup lama. Kami sudah menunggu 15 tahun. Kami tak seharusnya menunggu lebih lama lagi,” kata Terry Strada yang kehilangan suaminya dalam 9/11. “Ini adalah kebijakan bagus untuk mengadili negara mana pun yang membantu serangan teror di tanah AS dan yang berperan dalam kematian warga AS.” (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER