Saudi Beri Izin 50 Perempuan untuk Bepergian Tanpa Muhrim

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Rabu, 08 Jun 2016 18:54 WIB
Lima puluh perempuan di Arab Saudi diberikan hak untuk bepergian tanpa ditemani oleh muhrim atau kerabat laki-laki sebagai penjaga.
Ilustrasi. (Thinkstock/Zurijeta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lima puluh perempuan di Arab Saudi diberikan hak untuk bepergian tanpa ditemani oleh muhrim atau kerabat laki-laki sebagai penjaga.

Anggota Komite Tarahum, Nisreen Al-Ghamdi, mengatakan bahwa dari 50 perempuan itu, lima di antaranya merupakan warga asing dan mereka diperbolehkan bepergian bersama anak.

"Pengadilan Status Sipil Keluarga Jeddah menerima lebih dari 100 kasus perempuan dan anak-anak yang meminta izin bepergian setelah penjaga mereka meninggal dunia. Para perempuan berharap dapat bepergian untuk pariwisata, studi, atau perawatan medis," ujar Ghmadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ghmadi juga mengatakan bahwa hukum Saudi sebenarnya memperbolehkan warga perempuannya untuk bepergian tanpa muhrim dengan syarat dapat membuktikan bahwa penjaganya itu memang sudah meninggal dunia.

"Pengadilan hanya membutuhkan dua saksi dan alasan bepergian untuk memberikan hak perempuan untuk bepergian," ucap Ghmadi seperti dikutip Al Arabiya.

Selama ini, pengadilan Jeddah sudah menangani lebih dari 9.000 kasus, terdiri dari 1.997 perceraian, 1.280 alimentasi, 1.211 masalah perwalian, 619 pembangkangan istri, 597 kunjungan anak, dan 333 khulu atau permohonan cerai dari pihak perempuan. (stu/stu)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER