Upaya Texas Larang Pemukiman Pengungsi Suriah Ditolak

Amanda Puspita Sari | CNN Indonesia
Jumat, 17 Jun 2016 14:39 WIB
Gugatan yang diajukan negara bagian Texas, AS, untuk melarang pemerintah federal memukimkan kembali pengungsi Suriah ditolak oleh pengadilan setempat.
Ilustrasi pengungsi (Reuters/Marko Djurica)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan distrik federal menolak tuntutan hukum yang diajukan negara bagian Texas, Amerika Serikat, untuk melarang pemerintah federal memukimkan kembali pengungsi Suriah di negara bagian itu.

Hakim distrik, David Godbey, memaparkan penolakan tuntutan hukum itu dikarenakan Komisi Kesehatan dan Layanan Masyarakat Texas gagal "menyatakan klaim yang masuk akal" atau memberikan bukti bahwa lembaga itu dapat menantang aksi pemerintah federal untuk memukimkan kembali pengungsi Suriah dibawah undang-undang yang berlaku.

Dikutip dari The Atlantic, Rabu (15/56), gugatan hukum itu diajukan oleh para pejabat Texas terhadap pemerintah federal dan International Rescue Committee, IRC, sebuah lembaga nirlaba yang membantu upaya pemukiman kembali pengungsi, pada Desember lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertarungan hukum pun terjadi di tengah reaksi serupa dari beberapa negara bagian AS, terutama yang dipimpin oleh pejabat Partai Republik, terkait upaya pemukiman kembali pengungsi Suriah menyusul serangan teroris di Paris, November lalu.

Dalam gugatan itu, Gubernur Texas Greg Abbott memerintahkan IRC untuk menangguhkan kerja sama dengan pejabat federal untuk memukimkan kembali pengungsi, hanya tiga hari setelah serangan di Paris terjadi.

Pada saat itu, IRC juga meminta pengadilan untuk menghentikan kedatangan sebuah keluarga pengungsi dari Suriah, tapi Hakim Godbey menolak untuk campur tangan.

Dalam gugatan hukum itu, para pejabat Texas menuduh pemerintah federal melanggar Undang-undang Pengungsi tahun 1980, yang mengharuskan lembaga pemukiman pengungsi untuk "berkonsultasi secara teratur" dengan pemerintah negara bagian, sebelum menempatkan pengungsi di negara bagian yang dimaksud.

Meski pemerintah federal dan IRC sudah memberikan pemberitahuan terlebih dahulu soal pemukiman tersebut, para pejabat Texas meminta pemerintah federal dan IRC memberikan informasi yang lebih spesifik tentang satu per satu pengungsi, hanya beberapa minggu menjelang gugatan itu diajukan.

Godbey menolak untuk membahas apakah pemerintah federal telah melanggar persyaratan konsultasi yang tertera dalam Undang-undang Pengungsi. Sebaliknya, ia memutuskan bahwa Kongres tidak memberikan sarana hukum yang diperlukan bagi para pejabat Texas, maupun negara bagian lainnya, untuk menantang tindakan pemerintah federal di bawah Undang-undang Pengungsi.

Para pejabat Texas sendiri mengakui bahwa Kongres tidak memberikan mekanisme hukum secara eksplisit, namun berpendapat bahwa undang-undang itu sudah mencakup mekanisme hukum yang diperlukan.

Argumen ini gagal meyakinkan Hakim Godbey, yang mengutip sejarah dan struktur Undang-undang Pengungsi untuk membuktikan hal itu.

Hakim Godbey juga menepis tuduhan para pejabat Texas bahwa IRC melanggar peraturan hukum dengan melakukan pemukiman kembali pengungsi Suriah tanpa meluncurkan komunikasi yang tepat.

Para pejabat Texas berpendapat UU Pengungsi mengharuskan IRC untuk memberikan "kerja sama intim dan konsultasi yang lengkap" sebelum upaya pemukiman dilakukan. Namun, menurut Hakim Godbey, konsultasi yang tertera dalam UU Pengungsi tersebut hanyalah sebagai ketentuan tambahan, dan bukan suatu keharusan.

Texas merupakan satu dari sejumlah negara bagian AS lainnya yang tengah menggugat upaya pemukiman pengungsi melalui jalur pengadilan. Maret lalu, pemerintahan Presiden Barack Obama meminta pengadilan federal untuk mengabaikan gugatan serupa yang diajukan negara bagian Alabama.

Sementara bulan lalu, Gubernur Tennessee, Bill Haslam, menolak memberikan hak veto terhadap kebijakan yang akan memungkinkan gugatan hukum soal pemukiman pengungsi dilanjutkan di pengadilan di negara bagian itu.

Pemerintahan Obama memiliki misi untuk menerima 10 ribu pengungsi Suriah hingga akhir tahun fiskal 2016. Misi ini dianggap terlalu ambisius. Pasalnya, hingga Maret 2016, AS baru menampung 1.300 pengungsi, atau sekitar 13 persen dari yang ditargetkan, menurut catatan Biro Populasi, Pengungsi dan Migrasi Kementerian Dalam Negeri AS, dikutip dari CNN. (ama/ama)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER