Sekjen PBB: Pusat Detensi Bukan Solusi Krisis Pengungsi

Amanda Puspita Sari | CNN Indonesia
Senin, 20 Jun 2016 06:19 WIB
Ban Ki-moon menilai bahwa menampung pengungsi di berbagai pusat penahanan bukanlah jawaban untuk krisis pengungsi Eropa dan harus diakhiri.
Ban Ki-moon menilai bahwa menampung pengungsi di berbagai pusat penahanan bukanlah jawaban untuk krisis pengungsi Eropa dan harus segera diakhiri. (Reuters/Elijah Nouvelage)
Jakarta, CNN Indonesia --
Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon menilai  bahwa menampung pengungsi di berbagai pusat penahanan bukanlah jawaban untuk krisis pengungsi Eropa dan harus segera diakhiri. 
Usai mengunjungi Pulau Lesbos, Yunani, untuk bertemu dengan para pengungsi yang melarikan diri dari konflik, terorisme dan kemiskinan di negara asal pada Sabtu (18/6), Ban menyerukan agar negara-negara Eropa lainnya merespon krisis pengungsi dengan "pendekatan yang manusiawi dan berbasis pada hak asasi manusia."
"Mari kita bekerja sama untuk memukimkan lebih banyak orang, memberikan jalur hukum dan lebih mengintegrasikan pengungsi," kata Ban dikutip dari Voice of America
"Saya mengakui adanya berbagai kesulitan. Tetapi dunia memiliki kekayaan, kapasitas dan tugas untuk memenuhi tantangan ini," ujar Ban. 
Bertemu dengan Perdana Menteri Yunani, Alexis Tsipras, sehari sebelumnya, Ban mengucapkan terima kasih kepada warga Yunani atas aksi "solidaritas yang luar biasa dan kasih sayang" yang mereka lakukan kepada para pengungsi. 
Yunani, lanjut Ban, telah bermurah hati dalam upaya menyelamatkan nyawa para pengungsi, terlepas dari krisis ekonomi parah yang melanda negara ini. 
Puluhan ribu imigran dari negara berkonflik, seperti Suriah dan Afghanistan tinggal di sejumlah kamp penampungan yang tersebar di Yunani. Para pengungsi berharap mereka mendapatkan keselamatan dan keamanan di negara-negara Uni Eropa. 
Sementara, Uni Eropa sepakat dengan Turki tahun ini untuk mengarahkan para pengungsi yang berusaha mencapai Uni Eropa ke Yunani. Di negari pusat peradaban dunia itu, para pengungsi dapat mengajukan permohonan suaka. 
Namun, mereka yang aplikasi suakanya ditolak akan dikembalikan ke Turki. Sebagai imbalannya, Turki mendapat kucuran dana dan berbagai kemudahan lainnya, termasuk kemudahan bebas visa bagi warga Turki dan kemungkinan yang lebih besar bagi Turki untuk memasuki blok 28 negara anggota Eropa itu. 
Berbagai aktivis dan kelompok pemerhati HAM mengkritik kesepakatan itu, dan menilai para pengungsi aan menghadapi perlakuan buruk di Turki. Mereka juga menilai bahwa kesepakatan ini hanya akan menjadikan pengungsi bagai pion dalam percaturan politik dunia. 


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(ama)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER