"Pada 9 Juli 2016, pukul 23.30 waktu setempat, terjadi perompakan kapal pukat penangkap LLD113/5/F berbendera Malaysia di perairan Malaysia, Felda Sahabat Lahad Datu," ujar Retno dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (11/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat orang tersebut dibebaskan karena tidak memiliki identitas. Media Malaysia memberitakan, tiga di antaranya berasal dari suku Bajau Laut yang tidak punya kewarganegaraan.
Setelah diselidiki, pemerintah Indonesia menerima konfirmasi bahwa ketiga orang yang diculik merupakan WNI. Kepolisian Malaysia juga mengatakan bahwa ketiga WNI itu memiliki izin kerja di Malaysia yang sah.
Kepolisian Malaysia menduka pelaku penculikan adalah komplotan Apo Mike, salah satu kelompok militan dari Abu Sayyaf asal Filipina selatan.
Selain itu, kepolisian Malaysia juga mengonfirmasi bahwa penculik sudah menghubungi pihak pemilik kapal melalui para ABK.
Setelah menerima informasi ini, Kemlu langsung berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur, KJRI Tawau, KBRI Manula, dan KJRI Davao untuk memantau lebih jauh kasus penculikan ini.
"KJRI Tawau dan staf teknis kepolisian sudah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan pemilik kapal di Lahad Datu," kata Retno.
Retno sendiri sudah berkoordinasi dengan Menlu Filipina, Perfecto Rivas Yasay, dan Menlu Malaysia, Anifah Aman, untuk meminta perhatian kembali terhadap kasus penyanderaan yang sudah kelima kalinya menimpa WNI ini.
"Kejadian seperti ini sama sekali tidak dapat ditolerir. Upaya serius harus dilakukan segera oleh pemerintah Filipina dan Malaysia. Pemerintah Indonesia siap bekerja sama dalam pembebasan sandera dalam waktu sesegera mungkin," kata Retno. (den)