Jakarta, CNN Indonesia --
Pengadilan arbitrase internasional memutuskan bahwa China tak punya hak historis dan ekonomi terhadap kekayaan laut di kawasan Laut China Selatan. Putusan ini ditolak oleh pemerintah China dan bahkan sebelum putusan dikeluarkan, China telah menempatkan kapal perusak bersenjata di pulau selatan Provinsi Hainan yang menjadi tanggung jawab Laut China Selatan.