Jadi Agen Mata-mata China, Staf FBI Terancam Bui 10 Tahun

Denny Armandhanu | CNN Indonesia
Selasa, 02 Agu 2016 15:01 WIB
Kun Shan Chun yang telah bekerja selama 19 tahun di  kantor FBI mengirimkan informasi rahasia kepada pejabat di China.
Ilustrasi (Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang staf badan investigasi federal Amerika Serikat, FBI, terancam hukuman 10 tahun penjara setelah mengaku bersalah telah menjadi agen mata-mata China.

Diberitakan CNN, Selasa (2/8), Kun Shan Chun atau yang dikenal dengan nama Joey Chun, ditahan FBI pada Maret lalu dalam operasi penyamaran. Dia diadili pada Senin di pengadilan New York.

Menurut pernyataan Kementerian Kehakiman, pria 46 tahun itu mengaku telah beberapa kali memberikan informasi sensitif FBI kepada seorang pejabat China.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lahir di China, Chun adalah warga naturalisasi AS yang telah bekerja sebagai teknisi di kantor FBI selama 19 tahun.

Berdasarkan laporan dakwaan, Chun mencoba merekrut agen mata-mata yang bisa memberikannya informasi rahasia. Nantinya info rahasia ini akan dihargai sejumlah besar uang setelah dikirimkan ke China.

Chun mengaku bersalah atas dakwaan tersebut.

Menurut Kementerian Kehakiman, pada tahun 2011 Chun bertemu dengan pejabat China saat kunjungan ke luar negeri. Dalam pertemuan itu, Chun berbincang soal pekerjaannya di FBI.

Dalam perbincangan itu, Chun membeberkan beberapa informasi sensitif dan identitas rahasia para agen FBI.

Setelah pertemuan itu, hubungan mereka berlanjut. Pejabat itu menanyakan soal FBI dan Chun akhirnya mengirimkan beberapa informasi yang sensitif.

Pada 2013, Chun mengirim salinan struktur organisasi FBI, dengan nama-nama personel yang dihapus. Tahun 2015 dia mengirimkan foto dan dokumen-dokumen soal teknologi mata-mata yang digunakan FBI.

Chun telah bekerja di FBI sejak tahun 1998 dan telah lolos dalam pemeriksaan keamanan yang ketat. Pria ini telah berkali-kali berbohong soal hubungannya dengan pejabat China.

Dalam pernyataannya, Hakim Preet Bharara said, mengatakan warga Amerika yang bekerja sebagai agen asing seperti Chun telah "mengkhianati negara". "Dan ketika pelakunya adalah pegawai FBI, seperti Kun Shan Chun, maka ancamannya menjadi lebih serius," kata Bharara. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER