Menurut hasil survey teranyar dari Trades Union Congress (TUC) dan Everyday Sexism yang dilansir pada Rabu (10/8), hampir satu dari lima responden mengatakan bahwa sang pelaku merupakan pengawas utama mereka di kantor.
"Angka ini mengejutkan dan seharusnya menjadi peringatan. Pelecehan seksual masih menjadi masalah besar bagi perempuan di tempat kerja. Tidak bisa hilang begitu saja," ujar kepala bagian kesetaraan dari TUC, Alice Hood, kepada Reuters.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam survei tersebut memang terkuak fakta bahwa kelompok usia 18 hingga 24 tahun merupakan jenjang yang paling rentan menerima pelecehan seksual. Dua pertiga responden yang termasuk dalam kelompok tersebut terbukti mengalami pelecehan seksual.
TUC mengategorikan pelecehan seksual tersebut termasuk kelakar atau sindiran seksual, sirkulasi pornografi, sentuhan tak sopan, atau bahkan kegiatan berbau seks yang lebih jauh.
Hampir sepertiga responden mengatakan bahwa mereka kerap menjadi subjek candaan seksual di tempat bekerja. Seperempat dari mereka bahkan mengalami sentuhan tak diinginkan, seperti di dengkul atau punggung bagian bawah.
Hood pun mengimbau perusahaan untuk melawan dan menghadapi pelecehan seksual itu melalui pelatihan staf, mengubah budaya kerja, dan menerapkan kebijakan yang kuat.
"Perusahaan harus bertindak lebih. Ini merupakan masalah besar. Langkah pertamanya adalah dengan menganggap hal ini serius sehingga orang tahu bahwa pelecehan tidak dapat ditoleransi," kata Hood. (stu)