Pasca Brexit, Banyak Warga Inggris Minta Kewarganegaraan Lain

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Jumat, 15 Jul 2016 22:45 WIB
Pasca referendum Brexit, hampir seluruh negara Uni Eropa melaporkan terjadinya peningkatan permintaan kewarganegaraan dari warga Inggris.
Ilustrasi. (Getty Images/Christopher Furlong).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pasca referendum Brexit, hampir seluruh negara Uni Eropa melaporkan terjadinya peningkatan permintaan kewarganegaraan dari warga Inggris.

Seperti dilansir The Independent, Jerman dan Irlandia merupakan negara yang paling populer bagi warga Inggris untuk meminta kewarganegaraan.

Permintaan ke negara Jerman sendiri dilaporkan meningkat sekitar sepuluh kali lipat, dari 20 menjadi 200 dalam satu hari tak lama setelah hasil referendum menentukan bahwa Inggris hengkang dari UE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 200 permintaan dalam sehari pada minggu pertama setelah referendum. Sekarang, angka ini sudah menurun sekitar 100 per hari. Sebelum referendum, angkanya hanya sekitar 20 permintaan informasi dalam sehari," ujar seorang sumber dari Kedutaan Besar Jerman di London.

Sementara itu, kedutaan besar Irlandia menerima lebih dari 4.000 permintaan kewarganegaraan terhitung hingga hari Senin setelah referendum dilakukan. Sebelum referendum, permintaan itu rata-rata hanya 200.

Tak kedua negara itu, Hungaria juga melaporkan ada sekitar 150 permintaan kewarganegaraan sejak referendum digelar. Peningkatan ini sangat mengejutkan karena hingga sebelum referendum, konsulat Hungaria hanya menerima 10 permintaan.

Jumlah permintaan kewarganegaraan dari orang Inggris ke Swedia juga meningkat dari rata-rata 20 dalam satu hari menjadi 316 dalam sepekan.

Tak hanya itu, kantor konsulat Polandia juga mengalami peningkatan permintaan kewarganegaraan dari warga Inggris. Selama 2015, hanya ada 100 permintaan. Namun setelah hasil referendum diumumkna, angka itu melesat hingga 350 permintaan.

Setiap negara anggota UE memiliki persyaratan tersendiri untuk memberikan kewarganegaraan. Bagi warga Inggris, persayaratan itu sangat bergantung pada garis keturunan.

Bagi yang memiliki kakek atau nenek kelahiran Irlandia Utara, mereka dapat mengajukan permohonan visa Irlandia. Italia juga menerapkan sistem serupa.

Di Jerman, kewarganegaraan dapat diberikan kepada orang yang memiliki paling tidak salah satu orang tua berasal dari Jerman. Jika tidak, orang itu harus pernah tinggal selama periode minimal di Jerman dan lulus tes bahasa serta naturalisasi.

Jerman juga menawarkan aturan mendapatkan kewarganegaraan khusus bagi keturunan pengungsi Yahudi yang hijrah ke Inggris untuk kabur dari penyiksaan Nazi. (stu/stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER