Jakarta, CNN Indonesia -- Kota pantai Corsica di Perancis melarang pengunjungnya menggunakan pakaian renang tertutup, atau burkini, yang kerap digunakan oleh wanita Muslim. Kebijakan ini sontak memicu kritikan.
Corsica merupakan kota ketiga di Perancis yang melakukan pelarangan burkini, istilah yang berasal dari gabungan kata 'burqa' dan 'bikini'. Kota Cannes dan Villeneuve-Loubet juga melarang pakaian renang yang menutup seluruh bagian tubuh kecuali wajah, tangan, dan kaki ini karena bertentangan dengan hukum sekularisme yang berlaku di Perancis.
Wali Kota Sisco dari partai sosialis, Ange-Pierre Vivoni, yang ditemui di Corsica menyatakan kepada stasiun TV
BFM bahwa burkini tidak dapat diterima di kotanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang-orang di sini merasa terprovokasi oleh hal-hal seperti itu," katanya, dikutip dari
Reuters.
Vivoni mengatakan pelarangan ini bukan berarti ia menargetkan umat Muslim, namun dia tak ingin ada umat Muslim fundamentalis di kota pantai yang terletak di kawasan Mediterania itu.
"Orang-orang semacam ini tidak punya urusan di sini," katanya.
Pernyataan Vivoni itu menyusul perkelahian yang terjadi di pantai Sisco Sabtu malam. Media setempat melaporkan perkelahian itu terjadi ketika seorang turis yang mengambil gambar perempuan Muslim yang tengah berenang mengenakan burkini.
Kepada radio Perancis,
France Info, Vivoni membantah laporan tersebut. "Perkelahian itu bukan karena burkini. Para pemuda di Corsica hanya membela turis yang dengan tenang tengah mengambil foto lansekap [pantai]," kata Vivoni.
Larangan pemakaian burkini, lanjut Vivoni, bertujuan untuk melindungi warga Muslim, baik keturunan Afrika Utara maupun lainnya dalam masyarakat.
"Masyarakat Sisco hidup dalam ketakutan permanen. Ada banyak provokator di sini. Kami hidup di kondisi yang berbahaya dan mudah berubah," katanya.
Insiden serupa terjadi ketika Wali Kota Pennes-Mirabeau melarang sebuah acara yang digelar di taman air Speedwater Park hanya untuk wanita dan anak-anak yang mengenakan burkini. Penyelenggara acara ini berpendapat bahwa mengenakan burkini diharuskan karena terdapat para penjaga pantai pria yang bertugas di acara tersebut.
Pemerintah Perancis memang tidak memperbolehkan warganya untuk memperlihatkan atribut agama. Masalah agama, di negara ini, dianggap masalah pribadi, dan tidak boleh ditunjukkan di muka publik.
Oleh karena itu, pemerintah Perancis mengeluarkan peraturan terkait pelarangan wanita memakai cadar dan hijab bagi wanita Muslim, serta pemakaian atribut lainnya untuk seluruh pemeluk agama.
(ama)