Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Turki memerintahkan penutupan surat kabar berhaluan kiri yang dituding pro-Kurdi atas tudingan menyebarkan propaganda dari Partai Pekerja Kurdistan, PKK.
Versi cetak surat kabar Ozgur Gundem memiliki sirkulasi 7.500 eksemplar per hari, dan fokus melaporkan isu terkait konflik Turki dengan pemberontak Kurdi di wilayah tenggara. Sejak 2014, harian ini telah puluhan kali diinvestigasi, didenda, dan korespondennya ditahan.
Menurut dokumen pengadilan surat kabar itu digunakan untuk “membuat propaganda dan bertindak sebagai media de facto PKK.”
Ozgur Gundem pernah menerbitkan tulisan dari Abdullah Ocalan, pemimpin PKK yang saat ini dipenjara, serta mempublikasikan kolom yang ditulis oleh beberapa komandan PKK.
Turki telah menutup lebih dari 130 media sejak percobaan kudeta yang gagal pada pertengahan bulan lalu. Tindakan ini dilihat oleh banyak media Barat sebagai kemerosotan dalam kebebasan pers.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(stu/stu)