Sekretaris III-Protokol dan Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia di Islamabad, Faiez Maulana, menjelaskan kepada CNN Indonesia.com bahwa keempatnya dibebaskan pada Senin (12/9) sore, sehari sebelum Hari Raya Idul Adha, yang dirayakan di Pakistan pada Selasa (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faiez merinci inisial keempat santri tersebut, yakni ARA (berasal dari Bukit Tinggi, Sumatera Barat), AD (dari Nias, Sumatera Utara), KP (asal Masamba, Sulawesi Selatan) dan MSR (Sanngau Ledo, Kalimantan Barat).
Ia memastikan bahwa keempat santri tersebut ditangkap murni karena visa yang sudah habis dan tidak tersangkut tindak pidana lainnya atau dugaan bergabung dengan kelompok teroris.
"Tidak, tidak ada terorisme, murni over stay. Pantauan kita madrasah ini non-politik dan non-kekerasan," ucap Faiez.
Faiez juga mengungkapkan bahwa proses perpanjangan masa tinggal para santri sudah dilakukan oleh pihak pengurus.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mendatangi langsung keempat santri tersebut di madrasah mereka untuk melihat kondisi fisik mereka dan berkordinasi dengan pihak otoritas setempat.
"Pantauan kami mereka tidak ada yang mendapat perlakuan diskriminatif, semuanya baik, besok [kami] langsung kroscek dan kordinasi," ujarnya.
Laporan soal penangkapan keempat santri WNI terungkap berdasarkan pernyataan dari KBRI Islamabad yang dirilis pada Senin. Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa keempat santri termasuk dalam puluhan santri asing yang ditangkap di Pakistan.
Keempat santri itu termasuk WNI over stayer, karena izin tinggal mereka di Pakistan telah berakhir sejak Desember 2015.
Menurut data yang dimiliki KBRI Islamabad, terdapat 50 warga negara Indonesia yang belajar agama, atau menjadi santri di berbagai pesantren di wilayah itu. Sementara itu, terdapat total 120 pelajar Indonesia yang mengenyam pendidikan di berbagai universitas di sana. Total, terdapat sekitar 950 hingga 1.000 WNI di penjuru Pakistan.
(ama)
Ia memastikan bahwa keempat santri tersebut ditangkap murni karena visa yang sudah habis dan tidak tersangkut tindak pidana lainnya atau dugaan bergabung dengan kelompok teroris.
"Tidak, tidak ada terorisme, murni over stay. Pantauan kita madrasah ini non-politik dan non-kekerasan," ucap Faiez.
Faiez juga mengungkapkan bahwa proses perpanjangan masa tinggal para santri sudah dilakukan oleh pihak pengurus.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mendatangi langsung keempat santri tersebut di madrasah mereka untuk melihat kondisi fisik mereka dan berkordinasi dengan pihak otoritas setempat.
"Pantauan kami mereka tidak ada yang mendapat perlakuan diskriminatif, semuanya baik, besok [kami] langsung kroscek dan kordinasi," ujarnya.
Laporan soal penangkapan keempat santri WNI terungkap berdasarkan pernyataan dari KBRI Islamabad yang dirilis pada Senin. Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa keempat santri termasuk dalam puluhan santri asing yang ditangkap di Pakistan.
Keempat santri itu termasuk WNI over stayer, karena izin tinggal mereka di Pakistan telah berakhir sejak Desember 2015.
Menurut data yang dimiliki KBRI Islamabad, terdapat 50 warga negara Indonesia yang belajar agama, atau menjadi santri di berbagai pesantren di wilayah itu. Sementara itu, terdapat total 120 pelajar Indonesia yang mengenyam pendidikan di berbagai universitas di sana. Total, terdapat sekitar 950 hingga 1.000 WNI di penjuru Pakistan.