Mantan Pejabat di China Divonis Seumur Hidup karena Korupsi

Denny Armandhanu | CNN Indonesia
Jumat, 30 Sep 2016 10:08 WIB
Wan Qingliang, mantan ketua Partai Komunis di Guangzhou mengaku menerima suap senilai ratusan miliar rupiah.
Ilustrasi (Reuters/Jason Lee)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan China pada Jumat (30/9) memvonis penjara seumur hidup seorang mantan pejabat tinggi Partai Komunis karena kasus korupsi.

Diberitakan Reuters, Wan Qingliang menjalani penyelidikan internal partai pada 2014 sebelum akhirnya diserahkan ke pengadilan.

Pengadilan di kota Nanning mengatakan bahwa Wan telah menerima 100 juta yuan atau lebih dari Rp194 miliar dalam bentuk suap, hadiah atau pemerasan yang dia lakukan selama menjadi pejabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wan sambil menangis telah mengakui perbuatannya itu di pengadilan pada Desember tahun lalu.

Pengadilan mengatakan Wan telah menerima suap dari 15 perusahaan dan individu dari tahun 2000 hingga 2014 saat dia menjabat beberapa posisi penting di pemerintahan Provinsi Guangdong.

Posisi pertama Wan pada 2000 adalah Ketua Liga Pemuda Partai Komunis di Guangdong. Terakhir dia menjabat sebagai ketua Partai Komunis di Guangzhou, salah satu kota paling kaya di China.

Sebagai ketua partai, dia berada satu tingkat di bawah walikota dan merupakan pejabat paling senior di kota tersebut.

Penyelidikan atas dirinya dimulai pada 2014 seiring upaya Presiden Xi Jinping memberantas korupsi dari "lalat hingga macan."

Provinsi Guangdong adalah salah satu pusat ekspor China dan Guangzhou sebagai ibukotanya merupakan salah satu pusat perekonomian China.

Sejak penyelidikan korupsi di Guangdong dimulai tahun 2014, sedikitnya 78 kepala departemen dipecat dan 10 ribu pejabat diselidiki, terbanyak dibanding provinsi lainnya di China. (den)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER