Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa ketidakstabilan pemerintahan Somalia mempersulit upaya pemerintah dalam membebaskan empat warga negara Indonesia yang disandera perompak Somalia sejak 2012 lalu.
Hal ini diakui oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, setelah menyerahkan keempat sandera yang sudah berhasil dibebaskan pada pekan lalu itu kepada pihak keluarga pada Senin (31/10).
“Somalia itu negara
no man’s land. Tidak ada pemerintah efektif di sana untuk dijadikan mitra lokal untuk bekerja sama dalam upaya pembebasan. Kami jadi sulit harus mengonfirmasi ke pihak mana,” ujar Iqbal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal menyatakan, pemerintah pun membutuhkan waktu selama kurang lebih 18 bulan untuk membebaskan sandera. Tak hanya ketidakstabilan pemerintah, kata Iqbal, banyaknya jumlah kelompok perompak di Somalia turut mempersulit pembebasan para sandera.
Menurut Iqbal, pemerintah sebenarnya telah mendapat nama-nama para pelaku penyanderaan. Namun, pemerintah tidak bisa mengidentifikasi para pelaku penyanderaan dengan nama suatu kelompok pemerontak atau perompak tertentu karena banyaknya kelompok perompak yang terdapat di Somalia.
Sampai detik-detik terakhir pembebasan sandera, ucap Iqbal, banyak kelompok perompak lainnya yang berusaha menculik kembali para sandera. Bahkan, kontak senjata sempat terjadi antara petugas penyelamat dan kelompok perompak di Galkayo, perbatasan Somalia dengan Kenya, saat hendak menerbangkan sandera ke Nairboi.
“Jumlah penyandera sangat banyak Tidak ada nama dari kelompok penyandera ini. Saat pengembalian sandera kepada tim penyalamat PBB pun masih ada upaya kelompok penyandera lainnya yang berusaha menculik para ABK. Ini menunjukan betapa sulitnya proses pembebasan ini,” kata Iqbal.
Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi, mengatakan bahwa intensifikasi upaya pembebasan para sandera sudah dilakukan sejak awal 2015. Pada Mei 2015, Indonesia mulai melakukan koordinasi intensif dengan China dan Filipina dalam melakukan rencana pembebasan.
Selain itu, Kemlu juga turut menggandeng Badan Intelejen Negara (BIN) dalam melakukan operasi pembebasan sandera. Iqbal menyatakan, upaya pembebasan ABK ini juga difasilitasi oleh PBB dengan bantuan hukum dari kantor pengacara Holman Fenwick Willan, badan hukum khusus pelayaran dan perdagangan internasional.
(stu/stu)