"Ada dugaan kelompok oposisi mencegah warga sipil meninggalkan [Aleppo] dan mendekatkan diri pada warga sipil sehingga memperbesar risiko para penduduk itu terbunuh atau terluka," demikian bunyi pernyataan Komisi Penyelidik PBB untuk Suriah (COI) seperti dikutip AFP, Kamis (15/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
COI mencatat tuduhan serius seperti "eksekusi, penangkapan sewenang-wenang, penghilangan paksa, dan wajib militer paksa," dilakukan pasukan pro pemerintah di Aleppo.
Kini, pasukan Assad berhasil merebut Kota Aleppo secara menyeluruh dari kelompok pemberontak dan kesepakatan gencatan senjata serta evakuasi pun tercapai pada Selasa (13/12) malam.
Menurut COI, pemerintah Assad menjadi penanggung jawab utama untuk memastikan bahwa kekerasan dan pelanggaran HAM benar-benar terhenti di kota itu.
Karena itu, Kepala Dewan HAM PBB (UNHRC), Zeid Ra'ad al Hussein, mengatakan bahwa proses evakuasi dari wilayah Aleppo yang sempat tertunda merupakan bentuk "penghinaan" dan tidak bisa dimaafkan.
Menurutnya, kabar proses evakuasi yang sempat simpang siur itu memberi ketidakpastian dan harapan palsu bagi warga sipil di sana yang ingin pertempuran segera berakhir. (has)