Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Denmark menangkap putri Choi Soon-sil, sahabat presiden Korea Selatan yang berada di pusat skandal korupsi. Kasus ini adalah salah satu penyebab pemakzulan Presiden Park Geun-hye.
Chung Yoo-ra, putri Choi, ditangkap pada Senin setelah otoritas Korea Selatan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memburunya terkait kasus tersebut. Demikian diberitakan
Reuters pada Senin (2/1).
Chung, sebagai seorang atlet penunggang kuda yang berlatih di Jerman, ditangkap karena menetap secara ilegal di Aalborg, Denmark. Penangkapan ini pertama kali diberitakan oleh televisi Korea, JTBC.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang sumber di kantor jaksa khusus di Seoul yang menolak disebutkan namanya mengatakan mereka akan bekerja sama dengan otoritas Eropa untuk mengekstradisi Chung. Proses ini diperkirakan akan selesai dalam dua pekan.
Kepolisian Korea Selatan menyatakan pihak Denmark telah meberitahukan bahwa mereka telah menahan empat orang, termasuk Chung dan seorang anak kelahiran 2015. Hubungan Chung dan anak itu belum diketahui.
Di negerinya, Chung dihadapkan dengan sejumlah tuntutan sehingga otoritas berupaya untuk membekukan paspornya. Mereka telah meminta jaksa Jerman soal keberadaan dan aset milik atlet yang memenangkan medali emas di Asian Games 2014 itu.
Namanya tercoreng ketika terungkap bahwa dia mendapatkan perlakukan khusus dari Universitas Perempuan Ewha. Penerimaannya di perguruan tinggi terkemuka itu kemudian dibatalkan.
Berita penangkapan Chung ini datang sehari setelah Park kembali angkat bicara soal skandal korupsinya. Dia mengatakan kasus ini dibuat-buat dan keliru.
Park bisa jadi presiden Korsel pertama yang dipilih secara demokratis dan dilengserkan lebih awal. Parlemen telah meloloskan mosi pemakzulan yang melepas semua kewenangan eksekutif Park.
Namun, pemakzulan secara resmi masih harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi yang kini sudah mulai meninjau mosi tersebut. Jika dinyatakan Park memang layak dimakzulkan, dan prosesnya berjalan sesuai aturan, maka wewenang dan gelar presidennya dipastikan tak akan kembali lagi.
(aal)