Adik Kim Jong Un Masuk Daftar Hitam HAM di AS

CNN Indonesia
Kamis, 12 Jan 2017 14:59 WIB
Selain Kim Yo Jong, di dalam daftar tersebut juga terdapat enam pejabat Korut lainnya yang berasal dari berbagai instansi pemerintahan.
Di bawah kepemimpinan Kim Jong Un, Korea Utara dilaporkan masih terus melakukan pelanggaran HAM terhadap warganya. (Kyodo/via Reuters)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan Amerika Serikat memasukkan nama Kim Yo Jong, adik perempuan dari pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, ke dalam daftar hitam akibat pelanggaran hak asasi manusia di negara terisolasi tersebut.

Kim Yo Jong merupakan Wakil Direktur Departemen Agitasi dan Propaganda Korea dari partai berkuasa di Korut. Ia dimasukkan ke dalam daftar hitam bersama enam pejabat negara Korut lainnya, termasuk Menteri Keamanan Negara, Kim Won Hong.

Menurut Departemen Kontrol Aset Asing (OFAC) Kemenkeu AS, Kim Won Hong "terlibat dalam penyiksaan dan perilaku tidak manusiawi terhadap tahanan saat proses interogasi dan kamp-kamp tahanan politik di jaringan negara itu."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Kim Yo Jong dan Kim Won Hong, di dalam daftar tersebut juga terdapat lima pejabat Korut lainnya yang berasal dari berbagai instansi, mulai dari Partai Pekerja Korut, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Komisi Perencanaan Negara.

"Rezim Korea Utara tak hanya terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia, tapi juga penerapan kebijakan sensor yang sangat keras dan merahasiakan penindasan serta perilaku mereka yang tak manusiawi," demikian kutipan pernyataan OFAC, sebagaimana dilansir Reuters, Rabu (11/1).

Daftar hitam ini dirilis tak lama setelah Kementerian Luar Negeri AS melansir laporan mengenai pelanggaran sensor dan HAM di Korut. Menurut Kemlu AS, pelanggaran ini merupakan salah satu yang paling buruk di dunia.

Dalam laporan tersebut, Kemlu AS menyebut Korut masih terus melakukan pembunuhan tanpa proses hukum jelas, penghilangan manusia, kerja paksa, hingga penyiksaan parah.

"Kebanyakan pelanggaran ini dilakukan di kamp-kamp penjara politik, di mana sekitar 80-120 ribu orang ditahan, termasuk anak-anak dan anggota keluarga korban penganiayaan dan sensor," tulis Kemlu AS.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER