Merujuk pada draf perintah eksekutif Trump yang dirilis oleh Washington Post, ketujuh negara itu adalah Irak, Suriah, Iran, Sudan, Libya, Somalia, dan Yaman. Draf itu menyebutkan bahwa Gedung Putih akan sepenuhnya melarang imigran Suriah datang ke AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tidak, ini bukan larangan untuk kaum Muslim, [larangan ini] hanya untuk sejumlah negara yang memiliki potensi teror yang luar biasa dan warga-warga negara itu hanya akan membuat masalah besar,” kata Trump kepada ABC News, seperti dikutip AFP, Kamis (26/1).
Selain itu, tersebar pula dokumen itu yang memaparkan bahwa Gedung Putih akan memberikan Kementerian Pertahanan waktu 90 hari untuk menyusun rencana pembentukan “zona aman” di Suriah agar warga yang ingin kabur dari perang sipil tak perlu menjadi imigran di negara lain.
Selama ini, AS di bawah kepemimpinan Barack Obama enggan membangun zona aman semacam ini karena khawatir akan terjerumus lebih jauh ke dalam perang saudara di Suriah.
Hingga kini, belum ada kepastian mengenai waktu penandatanganan perintah eksekutif ini. (has/has)