Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengatakan bahwa komisi I DPR RI meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk mendesak Australia menyelesaikan kasus penerobosan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Melbourne pada awal tahun ini.
"DPR komisi I meminta kepada pemerintah, terutama Kementerian Luar Negeri untuk mendesak Australia agar segera menyelesaikan proses hukum terhadap kasus
trespassing," kata Retno setelah menghadiri rapat dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Kamis (26/1).
Retno mengatakan, Komisi I menganggap proses penyelesaian kasus itu sudah terlalu lama, padahal informasi mengenai nama dan foto pelaku itu sudah tersedia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden ini terjadi pada 6 Januari lalu, ketika seorang simpatisan Organisasi Papua Merdeka memanjat tembok kantor KJRI Melbourne dan mengibarkan bendera bintang kejora. Foto pria tersebut ketika beraksi pun telah tersebar di berbagai jejaring sosial.
Dengan bukti tersebut, Wakil Ketua DPR RI, TB Hasanuddin, tak percaya jika hingga kini Australia masih dalam tahap memburu pelaku.
"Kami semua tidak percaya. Mereka punya kemampuan untuk mengejar teroris cepat, kok hanya mengejar gelandangan itu enggak bisa?" katanya.
Jika kasus ini tak kunjung diselesaikan, kata TB Hasanuddin, maka pemerintah harus melakukan upaya diplomasi yang tegas.
(has)