Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memerintahkan jajaran pemerintahannya untuk mempublikasikan daftar kejahatan yang dilakukan oleh imigran di negaranya setiap sepekan sekali.
Keputusan itu merupakan bagian dari perintah eksekutif mengenai imgrasi yang ditandatangani oleh Trump di Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS pada Rabu (25/1) lalu.
Dalam salah satu paragraf perintah itu tertulis, "Untuk memberikan informasi bagi keamanan publik, Menteri harus menggunakan Laporan Hasil Tahanan yang Ditolak, sepekan sekali, agar publik mengetahui daftar kejahatan oleh orang asing."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan
The Independent, Kamis (26/1), surat perintah itu tidak merinci lebih lanjut jenis imigran yang dirujuk, legal atau ilegal. Perintah ini pun menimbulkan kekhawatiran di tengah imigran yang sudah mendapatkan izin tinggal resmi di AS.
Dalam perintah eksekutif itu, terdapat pula titah Trump untuk membangun tembok sepanjang 32 ribu kilometer di perbatasan AS dan Meksiko guna membendung imigran ilegal dari negara pimpinan Presiden Enrique Pena Nieto tersebut.
Perintah ini memicu ketegangan antara AS dan Meksiko. Pasalnya, Trump memaksa Meksiko membayar biaya pembangunan tembok itu.
Situasi kian panas ketika Trump mengatakan bahwa jika Meksiko tak mau membayar, lebih baik Pena Nieto membatalkan kunjungannya ke AS karena akan sia-sia.
Tak hanya itu, Trump memutuskan untuk menaikkan pajak impor barang dari Meksiko hingga 20 persen agar hasilnya dapat dipakai untuk membiayai pembangunan tembok itu.
Pena Nieto pun membatalkan rencana lawatannya. Menteri Luar Negeri Meksiko, Luis Videgaray, kembali menegaskan bahwa negaranya tak akan pernah membayar biaya pembangunan tembok tersebut.
(has)