Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pria asal Massachusetts menyerang karyawati maskapai penerbangan Delta yang merupakan seorang Muslim di Bandara John F Kennedy (JFK), New York, Amerika Serikat.
Pihak berwenang melaporkan, Robin Rhodes menendangi Rabeeya Khan yang saat itu berada di ruangan kerjanya dan berteriak kata-kata kotor sambil menyatakan bahwa Presiden Donald Trump "akan menyingkirkan kalian semua."
Kantor Kejaksaan Distrik Queen mengatakan, Kamis lalu Rhodes tiba dari Aruba dan sedang menunggu penerbangan lanjutan ke Massachusetts di JFK. Saat itu, Rhodes mendekati Khan, yang mengenakan hijab dan sedang duduk di kantornya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiba-tiba, Rhodes melontarkan omelan tidak senonohnya sambil bertanya pada Khan apakah ia sedang berdoa atau tidak. Rhodes kemudian membanting pintu ruangan Khan hingga menghempaskan kurisnya.
Melansir
The Independent, Sabtu (28/1), Khan terkejut atas sikap kasar Rhodes yang tiba-tiba menyerangnya sambil meminta penjelasan atas sikap tidak beradab Rhodes.
Berdasarkan pengakuan Khan kepada pihak berwenang, Rhodes hanya menjawab, "Apa yang Anda lakukan" sambil mengutuk serta menendang kaki Khan.
Rhodes akhirnya ditangkap atas tuntutan penyerangan, penebaran ancaman dan penebaran kebencian.
Jaksa Distrik Queen, Richard A Brown mengatakan, kefanatikan dan kebencian yang dilakukan Rhodes ini tidak bisa diterima oleh masyarakat sipil, khususnya ditrik Queens yang memiliki tingkat keberagaman budaya paling tinggi di Amerika.
Kasus rasisme, sentimen Islamofobia, dan xenophobia dilaporkan kian meningkat usai Trump memenangi pemilu 8 November lalu.
Sejak mencalonkan diri sebagai presiden, taipan real-estate ini memang tak jarang menyudutkan kaum imigran, bahkan menyebut warga Muslim sebagai masalah di negaranya.
Perkataan Trump yang kontroversial ini dikhawatirkan menjadi pembenaran bagi para pendukungnya untuk melakukan tindakan kebencian.
Retorikanya tersebut bahkan dibawa Trump hingga kini resmi duduk di Gedung Putih.
Taipan real estate itu baru saja menandatangani Perintah Eksekutif berisikan penangguhan penerimaan pengungsi sementara khususnya dari Suriah dan sejumlah negara Muslim lain yang dianggap memiliki risiko tinggi terorisme.
Aturan eksekutif ini juga mengatur penerapan pengawasan ketat bagi wisatawan dari tujuh negara Muslim. Protokol ini mengharuskan AS untuk tidak mengeluarkan izin visa selama 90 hari bagi pengunjung yang berasal dari Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman.
(rsa)