Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Parlemen memulai langkah pertama Inggris meninggalkan Uni Eropa dengan menggelar debat soal undang-undang untuk memberikan Perdana Menteri Theresa May kewenangan melakukan Brexit.
Pemerintah berharap bisa mengebut proses legislasi untuk bisa memicu Pasal 50 Kesepakatan Lisbon Uni Eropa tepat waktu, Maret ini, membuka waktu negosiasi selama dua tahun.
Di sisi lain, sementara undang-undang dua klausa tersebut diperkirakan bisa diloloskan dengan mulus di kamar bawah, prosesnya bisa tertunda di kamar atas parlemen yang mayoritas adalah anggota Partai Konservatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan undang-undang soal apakah Inggris harus meninggalkan Uni Eropa, atau bagaimana cara menempuh hal itu," kata Menteri Brexit David Davis ketika dia membuka debat, sebagaimana dikutip
AFP, Selasa (31/1).
"Ini hanya soal mengimplementasikan pilihan yang sudah ditentukan, sebuah titik yang tidak bisa diputar balik."
Pemerintah sebenarnya sudah mencoba untuk melangkahi parlemen, berkeras mempunyai kekuasaan untuk memicu Pasal 50 sendirian. Namun, Mahkamah Agung pekan lalu memutuskan bahwa legislatif harus diikutsertakan.
Mayoritas dari kedua kamar parlemen menentang Brexit, tapi May telah membujuk mereka untuk menghargai referendum yang diadakan tahun lalu, di mana 52 persen warga Inggris memilih untuk meninggalkan Uni Eropa.
"Ini adalah pilihan yang sangat mudah: apa mereka mendukung keinginan warga Inggris atau tidak?" ujarnya, Senin.
(aal/aal)