Untuk itu, hari ini (1/2) Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badarudin menandatangani nota kerja sama dengan Menteri Kehakiman Michael Keenan MP di kantor PPATK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyebut kerjasama ini penting dalam upaya penanggulangan terorisme karena aksi teror tidak mengenal batas negara dan membutuhkan dana besar.
"Kami berharap dengan memutuskan jalur keuangan mereka, jalur pembiayan mereka, mereka tidak dapat beraktivitas dengan baik," kata Wiranto.
Menurut Wiranto, kerjasama ini bukan berarti pemutusan dana terorisme dari Australia, tetapi aliran yang berasal dari mana saja.
"Kerja sama ini bukan berarti hanya fokus pada dua negara saja, kami kerja sama tukar menukar teknologi, pengalaman, dan bisa melakukan langkah lebih besar lagi, mengajak negara lain untuk bersama melawan terorisme," ujarnya.
Senada dengan Wiranto, Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan mengatakan kerjasama ini sangat penting dalam upaya pemutusan aliran dana terorisme.
"Ini penting karena kami bekerja sama untuk menghentikan aliran uang dalam setiap tindakan terorisme, karena di setiap tindakan terorisme selalu ada dana di belakangnya, dan itu yang harus kami hentikan" kata Michael.
Pihak Australia akan memberikan dukungan dalam berbagai bentuk, seperti peningkatan sistem teknologi informasi di PPATK, kegiatan workshop, study visit, forum koordinasi dan penyediaan ahli untuk mendukung penguatan bidang anti pencucian uang dan pendanaan terorisme. Bantuan tersebut akan melibatkan para ahli dari Departemen Kejaksaan Agung dan Kepolisian Federal Australia, serta AUSTRAC.
(aal)