Trump: Larangan Imigrasi Perlu untuk Jamin Kebebasan Beragama

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Jumat, 03 Feb 2017 19:10 WIB
Trump berkeras tetap menerapkan aturan imigrasi kontroversialnya demi menghindari terorisme dan menjaga kebebasan beragama di Amerika.
Trump berkeras tetap menerapkan aturan imigrasi kontroversialnya demi menghindari terorisme dan menjaga kebebasan beragama di Amerika. (Reuters/Kevin Lamarque)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berkeras akan tetap menerapkan perintah eksekutifnya yang melarang masuk warga dari sejumlah negara Muslim. Menurutnya, kebijakan ini diperlukan untuk menjamin kebebasan beragama di AS.

"Sejumlah orang berusaha masuk ke AS untuk melakukan kekerasan dan menindas serta memaksa orang lain berdasarkan iman dan juga gaya hidup mereka. Ini tidak benar. Kami tak akan membiarkan intoleransi berpijak di negara kami," ujar Trump sebagaimana dilansir Reuters, Kamis (2/2).

Dalam pidato di hadapan sejumlah pemuka agama, termasuk Raja Yordania, Abdullah, itu Trump menegaskan bahwa kekerasan terhadap kelompok agama minoritas harus diakhiri. Menurutnya, semua negara memiliki kewajiban moral menentang kekerasan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konglomerat asal New York itu mengklaim, Gedung Putih justru mengambil "tindakan yang diperlukan" untuk mencegah kekerasan ini terjadi di AS.

"Semua negara memiliki kewajiban bekerja sama memerangi itu, bahkan memeranginya secara kejam jika diperlukan," tuturnya.

Masalah imigrasi ini menjadi sorotan luas setelah Trump menandatangani perintah eksekutif yang di antaranya berisi penghentian penerimaan pengungsi selama 120 hari dan menunda pemberian visa selama 90 hari bagi warga dari tujuh negara dengan risiko teror tinggi. Ketujuh negara itu adalah Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman.

Trump menekankan, aturan ini penting diberlakukan sementara pemerintah menyusun aturan baru imigrasi baru yang lebih ketat.

"Bangsa Amerika memiliki sistem imigrasi yang paling dermawan di dunia. Orang-orang banyak memanfaatkan kemurahan hati dan merusak nilai-nilai yang bangsa ini pegang begitu kuat," ujar Trump.

Tak sedikit pihak yang meyayangkan langkah Trump ini dengan menyebut bahwa perintah eksekutif itu sangat diskriminatif dan bisa memicu perpecahan. Kanselir Jerman, Angela Merkel, menuturkan bahwa terorisme tidak bisa menjadi alasan untuk menuduh suatu kelompok dan menebar kebencian.

"Perang terhadap terorisme bukan menjadi alasan untuk membenarkan kecurigaan umum berdasarkan keyakinan tertentu. Langkah ini, menurut saya, bertentangan dengan kerja sama internasional dalam membantu pengungsi," tutur Merkel seperti dikutip CNN.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Perancis, Jean-Marc Ayrault, juga menyayangkan kebijakan Trump tersebut. Ia menyebutkan terorisme tidak mengenal kewarganegaraan. Menurutnya, diskirminasi bukan lah jalan keluar memberangus terorisme internasional. (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER