Kementerian menyatakan laporan tersebut "sepenuhnya tidak benar dan bertujuan untuk merusak reputasi Suriah di forum internasional," seperti dilaporkan kantor berita SANA, dikutip AFP, Rabu (8/2).
Kelompok pemerhati HAM, Selasa, menduga kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan dilakukan pemerintah dan kemungkinan akan berlanjut di penjara Saydnaya dekat Damaskus.
Amnesti mewawancara 84 saksi, termasuk sipir, narapidana dan hakim. Mereka juga menduga ada pola eksekusi sewenang-wenang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hukuman mati di Suriah tidak dilakukan sebelum pengadilan menempuh sejumlah tahap persidangan," bunyi pernyataannya.
Lebih dari 310 ribu orang tewas di Suriah sejak konflik pecah antara pemerintah dan demonstran 2011 lalu.
(aal)