Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kehakiman Suriah menampik laporan Amnesty International yang menyebut pemerintah telah mengeksekusi 13 ribu orang dalam waktu sekitar lima tahun di sebuah penjara negara.
Kementerian menyatakan laporan tersebut "sepenuhnya tidak benar dan bertujuan untuk merusak reputasi Suriah di forum internasional," seperti dilaporkan kantor berita
SANA, dikutip
AFP, Rabu (8/2).
Kelompok pemerhati HAM, Selasa, menduga kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan dilakukan pemerintah dan kemungkinan akan berlanjut di penjara Saydnaya dekat Damaskus.
Amnesti mewawancara 84 saksi, termasuk sipir, narapidana dan hakim. Mereka juga menduga ada pola eksekusi sewenang-wenang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Kementerian Kehakiman menampik eksekusi semacam itu terjadi.
"Hukuman mati di Suriah tidak dilakukan sebelum pengadilan menempuh sejumlah tahap persidangan," bunyi pernyataannya.
Lebih dari 310 ribu orang tewas di Suriah sejak konflik pecah antara pemerintah dan demonstran 2011 lalu.
(aal)