Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah perintah eksekutif kontroversialnya ditangguhkan oleh hakim, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengatakan bahwa ia siap menyusun regulasi baru yang serupa untuk melarang masuk warga dari negara mayoritas Muslim.
Trump mengatakan, hukum seharusnya berpihak padanya, meskipun pengadilan banding menolak memberlakukan kembali regulasi imigrasi yang ditangguhkan oleh hakim di Washington pada pekan lalu.
"Sayangnya, perlu waktu untuk menetapkan statuta itu, tapi kami akan memenangkan pertarungan ini. Kami juga memiliki banyak opsi lain, termasuk dengan memberlakukan perintah baru," ujar Trump sebagaimana dikutip
AFP, Jumat (10/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya mengenai kesiapan rancangan regulasi itu, Trump mengatakan bahwa draf aturan itu kemungkinan sudah disusun, tapi belum bisa diterapkan sebelum akhir pekan ini.
"Kami memang membutuhkan kecepatan dalam masalah keamanan, jadi kemungkinan sudah ada [draf regulasinya]," ucap Trump.
Kini, publik AS dilaporkan mulai bertanya-tanya mengenai regulasi baru yang kemungkinan akan diberlakukan Trump. Pasalnya, kabinet Trump tak dapat mempertahankan argumen untuk mempertahankan regulasi sebelumnya yang kontroversial.
Regulasi tersebut salah satunya berisi perintah untuk menghentikan sementara pemberian visa bagi warga dari tujuh negara mayoritas Muslim, yaitu Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman. Trump mengatakan, langkah ini perlu diambil demi melindungi AS dari ancaman teror.
Dalam sesi dengar pendapat pada Selasa lalu, tiga hakim dari pengadilan banding mempertanyakan hubungan antara ketujuh negara itu dan ancaman teror di AS. Namun, pengacara dari Kementerian Kehakiman AS, August Flentje, dianggap tidak dapat memberikan argumen yang kuat.
Tak lama setelah pengadilan banding mengumumkan penolakan pemberlakuan kembali regulasi tersebut, Trump langsung berkicau di akun Twitter pribadinya, "Sampai jumpa di pengadilan."
Kicauan ini mengindikasikan pemerintah akan mengajukan kasus regulasi tersebut ke Mahkamah Agung. Namun kemudian, Gedung Putih memastikan belum akan maju ke MA.
Trump kemudian mengatakan, ia akan melakukan segala cara untuk melindungi warganya dari ancaman teror.
Dalam pernyataan bersama setelah bertemu dengan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, Jumat (10/2), Trump mengatakan, "Kami tidak akan membiarkan orang masuk ke negara kami untuk berbuat jahat. Kami akan mengizinkan banyak orang masuk, mereka yang mencintai warga kami dan berbuat baik untuk kami."