Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri RI membenarkan ada seorang perempuan warga Indonesia yang ditahan otoritas Malaysia karena diduga terlibat pembunuhan seorang warga Korea Utara, meski tidak spesifik menyebut korbannya adalah saudara pemimpin negara tersebut, Kim Jong-un.
Kakak tiri yang diasingkan di luar negeri itu bernama Kim Jong-nam. Diberitakan sebelumnya,
salah satu dari perempuan pelaku pembunuhan itu adalah warga Indonesia yang berasal dari Serang dan belakangan diketahui bernama Siti Aishah.
"KBRI Kuala Lumpur telah meminta informasi dari otoritas keamanan Malaysia terkait adanya pemberitaan mengenai ditangkapnya seorang perempuan pemegang paspor Indonesia yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang laki-laki asal Korea Utara," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal, Kamis (16/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut verifikasi awal perempuan tersebut berstatus WNI," kata dia melalui keterangan pers yang diterima
CNNIndonesia.com.
Menindaklanjuti hal ini, Iqbal mengatakan KBRI telah meminta akses konsuler pada Malaysia agar Kemlu bisa sesegera mungkin memberikan pendampingan kepada Siti dan memenuhi hak-hak hukumnya.
Kepolisian Malaysia lebih dulu menangkap Doan Thi Huong, perempuan lain yang diduga terkait pembunuhan Kim Jong Nam pada Selasa (14/2) lalu. Saat ditangkap, Huong memegang paspor negara Vietnam.
Dalam rekaman
CCTV, perempuan itu terlihat mengenakan kaus putih bertuliskan "LOL". Ia dan satu wanita lainnya yang diduga adalah Siti, terlihat membekap wajah Nam dari belakang ketika saudara Kim Jong Un itu sedang menunggu penerbangan menuju Macau.
Melansir
The Star, kepolisian telah menahan dua wanita yang diduga kuat pelaku pembunuhan Nam. Kedua perempuan itu akan ditahan selama tujuh hari sebagai bagian dari penyelidikan.
"Mereka telah diserahkan kepolisan. kedua perempuan akan ditahan hingga 21 Februari mendatang untuk kebutuhan penyelidikan," ungkap Kepala Polisi Selangor, Datuk Seri Abdul Samah Mat.
Sementara itu, Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamid menuturkan, tidak menutup kemungkinan otoritasnya akan menyerahkan jenazah Kim Jong Nam pada pemerintah Korut setelah serangkaian prosedur medis, termasuk proses autopsi rampung dilakukan.
Ahmad mengatakan, penyerahan jenazahnya ini kemungkinan dilakukan melalui kedutaan besar Korut di negaranya.
Sejauh ini, penyelidikan masih terus berlangsung. Pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur terus meminta pembaharuan informasi dan terus berkoordinasi dengan aparat Malaysia mengenai perkembangan kasus ini.