Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polisi Diraja Malaysia Khalid Abu Bakar menyebut dua tersangka perempuan dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam, yang salah seorang di antaranya adalah warga Indonesia, mengetahui cairan yang disemprotkan pada korban mengandung racun.
Pernyataan ini bertentangan dengan
dugaan yang dikemukakan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian bahwa Siti Aisyah, tersangka asal Serang, Banten, terjerat kasus ini karena ditipu seolah-olah masuk acara jahil di televisi.
"Ya, tentu saja mereka tahu," kata Khalid ketika ditanya apakah para tersangka perempuan itu mengetahui cairan yang mereka semprotkan mengandung zat beracun. Demikian diberitakan
AFP, Rabu (22/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pikir Anda sudah melihat videonya, kan? Perempuan itu berjalan menjauh dengan tangannya mengarah ke kamar mandi. Dia sangat menyadari cairan itu beracun dan dia harus mencuci tangannya.
Sementara itu, Pemerintah RI masih berupaya untuk mendampingi Siti yang masih berada dalam penahanan polisi.
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan Kemlu terus berupaya bernegosiasi dengan otoritas Malaysia untuk meminta akses konsuler.
Dia juga menyebut Kepolisian Malaysia akan memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, lantaran bukti yang terkumpul dianggap belum cukup untuk diserahkan kepada jaksa penuntut.
"Hari ini tepat sepekan SA [Siti Aisyah] ditahan untuk investigasi. Dipastikan penyelidik akan meminta perpanjangan pada
Federal Court. Kemungkinan minta perpanjangan 3 kali 24 jam," ujarnya.
Menurut Iqbal, masa perpanjangan penahanan ini adalah hal biasa jika melihat hukum Malaysia. Otoritas Negeri Jiran masih memerlukan waktu untuk mencari bukti kuat supaya kasus ini dapat dibawa ke pengadilan.
(aal)