Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Imigrasi Kanada menyatakan akan menampung setidaknya 1.200 pengungsi Yazidi dari Irak yang selama ini kerap mengalami penganiayaan oleh ISIS.
Menurut Menteri Imigrasi Ahmed Hussen, setidaknya 400 pengungsi Yazidi telah diterbangkan ke Kanada. Suku minoritas ini kerap dianiaya ISIS lantaran dianggap penyembah iblis.
"Operasi memukimkan kembali para pengungsi sedang berlangsung, sebagian pengungsi telah tiba di Kanada. Pemerintah kami memukimkan kembali setidaknya 1.200 korban ISIS di Kanada," kata Hussen seperti dikutip
AFP, Rabu (22/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hussen mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari resolusi parlemen yang sepakat menampung kaum Yazidi dari "ancaman genosida" oleh ISIS.
Tujuan utama dari resolusi ini yaitu membawa kaum wanita dan anak perempuan keluar dari penyiksaan ISIS. Namun belakangan mereka juga turut memasukan anak laki-laki korban ISIS sebagai prioritas untuk dimukimkan.
Setidaknya Kanada merogoh kocek sebesar US$21 juta dalam operasi ini.
Meskipun begitu, para pengungsi Yazidi ini, tutur Hussen, tetap melakukan pemeriksaan keamanan dan medis yang komprehensif sebelum benar-benar bisa dimukimkan di negaranya.
"Kedatangan para imigran pengungsi menggunakan pesawat komersial dengan intensitas dan jadwal yang sudah dikendalikan. Langkah ini dilakukan untuk menghindari gelombang besar pengungsi yang tak terkendali di Kanada," katanya.
Sejak menjadi orang nomor satu di Kanada pada 2015 lalu, Perdana Menteri Justin Trudeau telah memukimkan setidaknya 40 ribu pengungsi Suriah.
Trudeau bahkan menegaskan bahwa negaranya akan tetap menyambut baik bagi para pengungsi yang membutuhkan tempat dan perlindungan di negaranya.
Keterbukaan Kanada bertahan di tengah sikap sejumlah negara Barat yang belakangan lebih tertutup pada imigran, seperti Amerika Serikat.
Tak lama usai dilantik menjadi Presiden AS ke-45, Donald Trump menerapkan perintah eksekutif yang berisikan larangan masuk bagi warga asal tujuh negara Muslim ke negaranya dengan alasan keamanan nasional.
Meski aturan imigrasi itu telah ditangguhkan pengadilan banding, Trump masih berupaya memperketat keimigrasian Amerika, yang ia klaim sebagai bentuk perlindungan bagi warga Negeri Paman Sam itu dari terorisme.
Pemerintahan Trump juga telah mengeluarkan perintah keras baru untuk menyapu bersih imigran ilegal, mengincar 11 juta warga asing tanpa dokumen yang berada di Amerika Serikat.
Perintah ini mengkhawatirkan seluruh komunitas imigran AS, di mana jutaan orang di antaranya telah menghabiskan waktu bertahun-tahun membangun keluarga dan rumah untuk menetap.
(aal)