Malaysia Koordinasi dengan Badan Internasional soal Racun VX

CNN Indonesia
Jumat, 03 Mar 2017 12:54 WIB
Malaysia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Organisasi untuk Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) untuk menyelidiki racun VX dalam pembunuhan Kim Jong-nam.
Malaysia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Organisasi untuk Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) untuk menyelidiki racun VX dalam pembunuhan Kim Jong-nam. (Reuters/Athit Perawongmetha)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Malaysia berjanji akan bekerja sama penuh dengan Organisasi untuk Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) dalam penyelidikan penggunaan racun saraf VX dalam kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Kim Jong-un, yang tewas pada 13 Februari lalu.

Kementerian Luar Negeri Malaysia mengatakan, OPCW telah menawarkan sejumlah langkah dan materi teknis untuk membantu penyelidikan.

Diberitakan Channel NewsAsia, Jumat (3/2), langkah ini dilakukan menyusul desakan Inggris yang meminta Malaysia untuk mengirimkan bukti adanya penggunaan racun VX dalam kasus tersebut kepada PBB. OPCW sendiri merupakan lembaga yang bekerja sama dengan PBB.
Inggris menekankan, setiap negara, termasuk Malaysia, yang memiliki bukti kasus berbahaya, apalagi melibatkan zat senjata kimia mutakhir, seharusnya memberikan bukti itu secepat mungkin agar dapat disikapi bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Malaysia merupakan salah satu negara yang turut meratifikasi Konvensi Senjata Kimia 1997. Konvensi itu melarang kepemilikan zat tersebut kecuali untuk keperluan riset atau medis.

Negara-negara dalam konvensi itu wajib melaporkan jika memiliki zat VX dan langsung menghancurkan persediaan racun yang disebut PBB sebagai senjata penghancur massal itu.

Kuala Lumpur menegaskan, pemerintahnya telah "memenuhi kewajiban" yang tertera dalam konvensi tersebut dengan tidak memproduksi, menyimpan, mengimpor, atau mengekspor senjata kimia, termasuk racun VX tersebut.
"Malaysia tidak memproduksi atau menyimpan, apalagi mengimpor dan mengekspor seluruh zat yang dikategorikan kelas racun kimia kelas 1. Kami juga rutin membuat deklarasi tahunan kepada OPCW terkait ini," bunyi pernyataan Kemlu Malaysia.

Racun VX dikategorikan sangat berbahaya karena cairan ini tidak memiliki warna dan bau sehingga sulit terdeteksi. Racun ini pun dapat menghabisi nyawa seseorang hanya dalam hitungan menit setelah terpapar.

Racun VX ditemukan tim forensik kepolisian Malaysia pada penyeka wajah dan mata Jong-nam, yang tewas hanya sekitar 20 menit setelah dua orang perempuan membekap wajahnya dari belakang di Bandara Kuala Lumpur.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER