Jakarta, CNN Indonesia -- Ri Jong Chol, warga negara Korea Utara yang ditangkap terkait kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam sudah dilepaskan dari pusat penahanan dan dibawa pergi bersama satu konvoi polisi.
Menurut pantauan
AFP, Ri terlihat memasuki mobil menggunakan rompi anti-peluru pada Jumat (3/3). Mobil itu melaju diiringi konvoi enam mobil dan iring-iringan motor polisi.
Seorang pejabat kepolisian Malaysia mengatakan kepada
AFP, kini Ri sudah diserahkan ke otoritas imigrasi di Putrajaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu kapan dia akan dideportasi karena mereka masih harus memeriksa dokumen perjalanannya," ujar sumber anonim tersebut.
Sebelumnya, Jaksa Agung Malaysia, Mohamed Apandi Ali, mengatakan bahwa Ri dideportasi karena otoritas tak menemukan bukti yang cukup atas keterlibatan WN Korut itu dalam kasus kematian Jong-nam. Selain itu, Ri juga tak punya dokumen lengkap.
Selama ini, tidak jelas peran Ri dalam kasus ini. Ri hanya disebut-sebut berprofesi sebagai ahli kimia yang bekerja di departemen teknologi informasi di Tombo Enterprise, perusahaan produsen suplemen anti-kanker di Cheras, Kuala Lumpur.
Ia diduga mengantar keempat warga Korut yang diyakini sebagai otak di balik pembunuhan Jong-nam. Keempat orang yang masih diburu oleh otoritas Malaysia itu adalah Ri Ji-hyon, Hong Song-hac, O Jong-gil, dan Ri Jae-nam.
Mereka diduga langsung terbang ke Pyongyang setelah Kim Jong-nam tewas dalam perjalanan dari bandara Kuala Lumpur menuju rumah sakit.
Sebelum meninggal dunia, kakak tiri Kim Jong-un itu mengaku pusing-pusing setelah dibekap oleh dua orang perempuan.
Belakangan dikabarkan, Malaysia menemukan racun VX, zat berbahaya yang disebut sebagai senjata penghancur massal oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Ri ditahan tak lama setelah otoritas menangkap dua perempuan yang membekap wajah Jong-nam tersebut. Mereka adalah Siti Aisyah yang merupakan warga negara Indonesia, dan satu warga Vietnam, Doan Thi Huong. Selain mereka, otoritas juga membekuk satu warga Malaysia.
Hingga kini, Malaysia masih memburu tujuh warga Korut yang diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satu dari mereka adalah diplomat senior yang menjabat sebagai Sekretaris Kedua di Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur.
(has)