Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Korea Utara, Kamis (2/3), menyebut pria yang disebut-sebut sebagai Kim Jong-nam tewas karena serangan jantung pada 13 Februari di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.
Ri Tong Li, diplomat Korut di Malaysia, mengatakan pria yang membawa paspor dengan identitas Kim Chol itu mempunyai riwayat penyakit jantung dan tekanan darah tinggi.
Mantan Wakil Duta Besar Korut untuk PBB itu mengatakan ada indikasi kuat bahwa orang tersebut meninggal karena serangan jantung, alih-alih diracun sebagaimana diberitakan selama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hasil autopsi yang diumumkan pekan lalu, otoritas Malaysia mengatakan Kim tewas karena racun syaraf berbahaya yang dikenal sebagai VX.
Berbicara di depan Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Ri mengatakan sampel racun VX yang digunakan dalam pembunuhan itu, jika ada, mesti dikirimkan ke Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) untuk diverifikasi.
"Jika benar zat itu digunakan, maka seharusnya sampelnya dikirimkan ke kantor OPCW," kata dia sebagaimana dikutip
Channel News Asia.
Di sisi lain, Malaysia akan mendeportasi Ri Jong-chol, warga Korut yang ditahan terkait kasus dugaan pembunuhan ini.
"Dia tidak akan diadili di sini karena tidak ada bukti yang cukup untuk menahannya," ujar Jaksa Agung Malaysia, Mohamed Apandi Ali.
Mohamed mengatakan, Ri juga akan dipulangkan pada Jumat (3/3) karena dia tidak memiliki dokumen perjalanan yang lengkap.
(aal)