Jaksa Periksa Eks Presiden Korsel terkait Korupsi Pekan Depan

CNN Indonesia
Rabu, 15 Mar 2017 09:27 WIB
Eks Presiden Korsel Park Geun-hye dipanggil jaksa untuk diperiksa sebagai tersangka atas skandal korupsi yang berbuntut pemakzulannya, pekan depan.
Eks Presiden Korsel Park Geun-hye dikabarkan akan segera dipanggil jaksa untuk diperiksa sebagai tersangka atas skandal korupsi yang berbuntut pemakzulannya. (Foto: REUTERS/Ahn Young-joon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa berencana memanggil Presiden Korea Selatan ke-11 yang dimakzulkan pada 10 Maret kemarin, Park Geun-hye, untuk diinterogasi seputar skandal korupsi yang menyeret namanya.

Diberitakan Reuters, kantor kejaksaan melalui pesan singkat kepada media menyatakan pemeriksaan akan dilakukan pada 21 Maret, 9.30 waktu setempat.

Mengutip Yonhap, pengacara Park mengatakan kliennya akan "secara aktif bekerja sama dalam penyelidikan ini."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Park akan diperiksa sebagai tersangka atas dugaan persekongkolan dengan Choi Soon-sil, sahabatnya sendiri, demi menekan sejumlah konglomerat Korsel seperti Samsung Group untuk menggelontorkan dana jutaan dolar pada dua yayasan pribadinya.

Keputusan ini menyusul semakin banyaknya tekanan bagi jaksa untuk segera merampungkan penyelidikan, termasuk memproses hukum Park.

Partai Demokrat dan sejumlah partai oposisi lain di parlemen bahkan meminta Park diperlakukan selayaknya tersangka dan mesti kooperatif dalam penyelidikan.

Jaksa telah lama menetapkan Park sebagai kaki tangan Choi. Meski begitu, Park baru bisa dituntut dan menjalani proses hukum setelah dilengserkan.

Tak lama usai Mahkamah Konstitusi meloloskan mosi pemakzulan Park, presiden perempuan pertama Korsel itu meninggalkan Gedung Biru dan kembali ke tempat tinggalnya di pusat kota Seoul, distrik Gangnam.

Sementara Choi telah lebih dulu ditahan atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan memanfaatkan kedekataannya dengan orang nomor satu Korsel sejak November lalu.

Selain Choi, skandal korupsi ini juga menggiring bos Samsung Group, Jay Y Lee, yang merupakan salah satu pendonor terbesar yayasan Choi.

Lee telah ditahan sebagai tersangka atas tuduhan penyuapan dan persekongkolan dengan pemerintah mengenai merger dua anak perusahaannya pada 2015 lalu.

Meski telah mendekam di penjara, Lee masih kerap dikunjungi banyak pengunjung, yang memungkinan dirinya masih memainkan peran kunci dalam perusahaan.

Berdasarkan konstitusi Korsel, Lee sebagai terdakwa memang diperbolehkan bertemu dengan kuasa hukumnya tanpa batas waktu sesuai dengan jam besuk penjara.

Dia juga memiliki hak bertemu dengan pengunjung lain termasuk sejumlah eksekutif Samsung, setidaknya satu kunjungan dengan durasi 30 menit per hari atau 12 jam per bulan.

Lee juga bisa mendapat akses untuk melakukan pertemuan tambahan secara khusus sesuai diskresi dari kepala pengawas lapas.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER