Eks Presiden Taiwan Didakwa Bocorkan Informasi Rahasia

CNN Indonesia
Selasa, 14 Mar 2017 17:59 WIB
Eks Presiden Taiwan Ma Ying-Jeou dituntut atas kasus pembocoran informasi rahasia dan pencemaran nama baik politikus Partai Progresif Demokratik Ker Chien-ming.
Eks Presiden Taiwan Ma Ying-Jeou dituntut atas kasus pembocoran informasi rahasia dan pencemaran nama baik politikus Partai Progresif Demokratik Ker Chien-ming. (Foto: REUTERS/Eduardo Munoz)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hakim kantor kejaksaan Taipei mendakwa mantan Presiden Taiwan Ma Ying-Jeou atas tuduhan membocorkan informasi rahasia, melanggar undang-undang keamanan komunikasi dan pengawasan, terkait kasus penyadapan tahun 2013 silam.

Kasus ini diajukan oleh politikus Partai Progresif Demokratik Ker Chien-ming yang merasa reputasinya telah dirusak oleh pemimpin wilayah khusus periode 2008-2016 itu.

Diberitakan Channel NewsAsia, Selasa (14/3), Ker menuding Ma membocorkan informasi rahasia mengenai dirinya kepada eks perdana menteri Jiang Yi-huah dan juru bicara kantor presiden, Chih-chian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ker menuduh Ma mengungkap rincian investigasi yang tengah dilakukan Jaksa Agung Huang Shih-ming terhadap dirinya.

Menurut Ker, Ma telah merusak nama baik dengan menudingnya terlibat dan ikut campur dalam urusan peradilan.

Investigasi yang sedang berlangsung ini juga melibatkan juru bicara anggota legislatif Wang Jin-pyng dari Partai KMT.

Ma sebelumnya sempat hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Taipei, menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah.

Dia menuturkan, Ker mengajukan gugatan ini hanya sebagai cara mengalihkan perhatian publik supaya ia berhasil membujuk jaksa tidak mengajukan banding.

Sebelumnya, pengadilan menetapkan Ker tidak bersalah atas kasus dugaan penggelapan dana yang menjeratnya.

Pengadilan diberi waktu hingga 28 Maret mendatang untuk membuat keputusan akhir apakah akan mengajukan banding atau tidak mengenai kasus Ker ini.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER