Kuala Lumpur, CNN Indonesia -- Setelah berada di rumah sakit selama 40 hari, polisi Malaysia memindahkan jenazah Kim Jong-nam, saudara dari Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un, Minggu (26/3).
Seperti diberitakan Antara, jenazah Kim Jong-nam dibawa keluar dari Institut Perubatan Forensik Negara (IPFN), Hospital Kuala Lumpur, Malaysia, sekitar pukul 13.54 waktu setempat.
Sumber yang dikutip oleh Antara mengatakan mayat Kim Jong-nam dibawa dengan kendaraan jenazah jenis Toyota Vellfire ke sebuah lokasi, yang diyakini ada di daerah Cheras, untuk sebuah upacara keagamaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di pekarangan IPFN tampak petugas polisi dari Kantor Pusat Polisi Daerah Dang Wangi serta beberapa pegawai Cabang Khusus (CK) Buki Aman, yang mengambil gambar dan merekam video.
Kendaraan yang membawa jenazah kemudian diikuti kendaraan roda empat lain dan beberapa mobil patroli kepolisian.
Belum jelas apakah jenazah itu akan dikremasi, dikubur, atau dikembalikan ke rumah sakit.
Pada Jumat (17/3) lalu, sudah diberitakan bahwa pihak keluarga Kim Jong-nam telah memberikan persetujuan pemerintah Malaysia mengurus jenazahnya.
Surat persetujuan yang dikirimkan juga menguatkan kewenangan otoritas Malaysia dalam menangani kasus tersebut. Saat itu, Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi, mengatakan tanpa izin keluarga, Malaysia tak bisa mengklaim jasad Jong-nam.
Kim Jong-nam tewas akibat diracun menggunakan bahan kimia agen-VX, pada 13 Februari lalu. Saat itu dia sedang menunggu naik penerbangan ke Macau di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Dia meninggal ketika dalam perjalanan ke Rumah Sakit Putrajaya untuk mendapatkan perawatan.