Ratusan TKI Disekap, Menlu Duga Rekrutmen Tak Prosedural

CNN Indonesia
Senin, 03 Apr 2017 14:32 WIB
Menlu Retno Marsudi menduga penyekapan terhadap 300 TKI di Arab Saudi berakar dari proses rekrutmen yang tidak prosedural di Indonesia.
Menlu Retno Marsudi menduga penyekapan 300 TKI di Arab Saudi berawal dari masalah rekrutmen. (CNN Indonesia/Damar Sinuko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menduga perusahaan Indonesia yang mengirimkan tenaga kerja ke Arab Saudi melakukan praktik rekrutmen tak sesuai dengan prosedur berlaku.

Hal itu akhirnya berimbas pada penyekapan 300 orang TKI di Riyadh. Namun begitu, Retno mengatakan kepastian dugaan tersebut masih perlu menunggu verifikasi yang saat ini tengah dilakukan Kedutaan Besar RI untuk Arab Saudi.

"Ini bagian dari verifikasi, tapi mungkin perusahaannya legal tapi prosedur rekrutmen yang dilakukan tidak secara prosedural," kata Retno saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (3/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi soal 300 TKI yang disekap ini datang dari salah seorang tenaga kerja yang melarikan diri ke KBRI Riyadh. Setelah dipulangkan, dia menyebut masih ada ratusan rekannya yang bernasib sama dan belum dibebaskan.

Menurut Retno, dari masa ke masa, perwakilan RI di negara asing sebagai perpanjangan tangan pemerintah tanpa terkecuali selalu melakukan perlindungan kepada para tenaga kerja sesuai aturan yang berlaku.

Namun, jika ternyata masalah ada pada rekrutmen di Indonesia, maka perlindungan apapun yang dilakukan di luar negeri tak akan ada gunanya, kata Retno.

"Kalau di hulunya, di sini, tak dibereskan, maka apapun yang kami lakukan di luar tak akan terlihat," ujarnya.

Hanya saja, untuk bisa mengetahui dan menindak perusahaan di dalam negeri maka pemerintah butuh bantuan dari otoritas Riyadh dan perusahaan penaung di sana untuk bisa membuka nama perusahaan penyalurnya.

Itulah yang saat ini tengah dilakukan perwakilan Indonesia di Riyadh, yaitu melakukan verifikasi sekaligus berharap nama perusahaan itu dibuka.

"Saya minta [KBRI] untuk jika bisa ada nama perusahaan di sini agar praktek seperti ini tak terulang lagi karena pengiriman tenaga kerja tak sesuai prosedural sangat rentan penyalahgunaan hak-hak," katanya.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER